Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

17 Januari 2023 15:25 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam.
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam. ( )

Baca Juga: Simbol Kemiskinan, Masyarakat Tionghoa Pantang Makan Bubur saat Imlek

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam

Menjawab pertanyaan tersebut, ulama Ijma melarang kaum muslim mengucapkan selamat Imlek kepada etnis Tionghoa.

Sehingga hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam adalah haram atau dilarang.

Hal ini sesuai dengan pendapat Ahkam Ahlidz Dzimmah yang artinya:

Adapun memberi ucapan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang merupakan ciri khas orang kafir hukumnya haram secara ijma’ (kata sepakat) para ulama. Semisal memberi ucapan selamat pada hari raya dan selamat atas puasa dengan mengatakan, ‘Semoga hari raya ini berkah untuk anda’, atau ucapan: “saya ucapkan selamat atas hari raya anda ini” atau semisal itu. Andaikan pengucapan tidak jatuh pada kekufuran, maka tetap saja ini adalah perkara yang diharamkan. Ucapan selamat yang demikian itu sama seperti kita mengucapkan selamat atau sujudnya seseorang kepada salib. Bahkan perbuatan ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dibenci Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat kepada orang yang minum khamr, membunuh, berzina, atau ucapan selamat atas maksiat yang lainnya” (Ahkam Ahlidz Dzimmah, 1/441).

Di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam. Beliau bertanya apakah tahun baru Imlek ini berhubungan dengan agama?

"Kita lihat dulu, apakah dalam tahun baru ini ada keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi," ungkapnya dalam kanal YouTube Al-Bahjah.

Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa Islam tidak membedakan etnis. Seseorang keturunan China bila beriman kepada Allah, dia akan mulia di hadapan Sang Pencipta.

"Islam tidak membedakan etnis, Jawa, Sunda, China sama di hadapan Allah. Maka kita tidak ada urusan dengan etnis. Orang China ingin merayakan tahun barunya silakan, asal tidak mengganggu umat Islam. Orang China merayakan Imlek, suka-suka dia, orang Islam tidak bisa mengganggu," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam Islam diperbolehkan memberikan ucapan selamat kepada orang yang beda keyakinan.

"Kalau untuk mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat kepada pernikahan tetangga beragama Katolik, ini urusan pribadi. Tapi kalau sudah urusan syiar ada rambu-rambunya," lanjutnya.

Baca Juga: Mengenal Budaya Imlek serta Tradisi yang Ada di Nusantara

Demikian adalah informasi terkait hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm