“Kalau tertutup sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga, orang yang mendapat urutan di atas bisa mendapat peluang, sehingga kondisi ini akan menjadi kemunduran dari partai politik masing-masing,” tuturnya.
Suripno menilai kondisi tersebut harus disikapi dengan bijaksana, mengingat banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Meskipun jika dilihat dari biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih efektif dan efisien.
Sekadar diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari sempat menyatakan bahwa gelaran Pemilu Legislatif 2024 mendatang tak menutup kemungkinan akan kembali pada pemilihan sistem proporsional tertutup.
Artinya, para pemilih tidak lagi mencoblos calon anggota legislatif, melainkan hanya partainya saja.
Dalam sistem tersebut, partai politik tidak lagi bisa mengusung kader-kader terbaiknya untuk masuk daftar pemiliham. Mengingat yang dipilih hanya gambar partainya dan yang akan menjadi anggota legislatif ditetapkan internal partainya sendiri.
“Kalau dengan sistem terbuka, saya kira kita bisa mencari kader terbaik untuk menduduki posisi sebagai anggota legislatif pada partainya dan berkiprah secara maksimal di masyarakat,” pungkas Suripno.
Baca Juga: Demokrat Siapkan Calon Bupati Karanganyar Dalam Pilkada 2024