BPUPKI dibentuk dengan 67 anggota yang dibagi 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang.
Adanya orang Jepang sebagai anggota memiliki peran sebagai pengawas.
Dalam sistem kerjanya, BPUPKI terbagi menjadi dua badan, yaitu Badan Perundingan atau Badan Persidangan dan Kantor Tata Usaha atau Sekretariat.
Pada Badan Perundingan diisi oleh seorang ketua dan dua orang ketua muda dengan 60 orang anggota.
Katua yang dipilih untuk memimpin BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat.
Lalu jabatan wakil ketua diisi oleh dua orang, yaitu Hibangase Yosio yang merupakan orang Jepang dan Soeroso yang merupakan asli Indonesia.
Baca Juga: 6 Negara yang Pernah Menjajah Indonesia, Ada yang Berkuasa Selama 346 Tahun!
Alasan Jepang membentuk BPUPKI adalah posisinya pada akhir 1944 semakin terdesak dalam Perang Asia Pasifik.
Di saat yang sama, rakyat Indonesia juga terus melayangkan pemberontakan di berbagai daerah.
Maka dari itu, Jepang membentuk BPUPKI untuk memenuhi kepentingannya sendiri karena merasa sangat terdesak.
Bagi Jepang, pembentukan BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.
Sejak didirikan, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945.
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya, badan buatan Jepang ini dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang dipimpin oleh Soekarno.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 10 Makanan Khas Jepang Terpopuler di Indonesia! Enak, Cocok di Lidah