Sonora.ID - Cara aktivasi EFIN online bisa memudahkan masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan yang dimulai pada bulan Maret mendatang.
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk Wajib Pajak supaya bisa melakukan transaksi elektronik.
Dengan adanya EFIN, masyarakat bisa dimudahkan dalam pelaporan SPT karena tidak harus datang langsung ke kantor pajak.
Sebelum mengetahui cara aktivasi EFIN online, pastikan Wajib Pajak sudah mendaftar EFIN terlebih dahulu. Jika belum, simak cara daftar EFIN online berikut ini:
Cara Daftar EFIN Online
Baca Juga: Cara Daftar EFIN Online, Bisa Lewat HP dan Tak Perlu Datang ke Kantor
1. Mengunduh formulir EFIN
Anda bisa mengunduh syarat dan formulir permohonan EFIN online ataupun melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Apabila formulir EFIN sudah diunduh, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir tersebut.
2. Mengisi formulir EFIN
Setelah memperoleh formulir pengajuan EFIN, wajib pajak harus mengisinya dengan informasi yang lengkap dan benar, sesuai arahan petugas KPP.
3. Ajukan ke KPP
Jika formulir sudah diisi, siapkan lampiran dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan EFIN, kemudian serahkan kepada petugas KPP.
Pengajuan Formulir EFIN ke KPP ini dapat dilakukan langsung ke kantor pajak atau melalui online (daring)
Cara aktivasi EFIN online
Baca Juga: Lupa EFIN Pajak dan Cara Mendapatkannya untuk Lapor SPT
Solusi ketika Wajib Pajak lupa EFIN
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan wajib pajak apabila lupa EFIN:
Demikian adalah informasi terkait cara aktivasi EFIN online untuk lapor SPT.