Banjarmasin, Sonora.ID - Buntut dari insiden tabrakan beruntun yang melibatkan BPK milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin masih bergulir.
Jalur mediasi menjadi solusi antar kedua belah pihak. Yakni antara korban kecelakaan dan pihak DPKP yang bertugas saat itu.
"Besok, (07/1) akan dilakukan mediasi lagi dengan pemilik mobil di satlantas Polresta Banjarmasin," ucap Muhlis Rida, Sekretaris DPKP Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di Balai Kota, Senin (06/1).
Ia turut menyayangkan atas insiden yang melibatkan bawahannya tersebut. Beruntungnya, pemilik mobil tidak akan memperkarakan persoalan ini. Alias diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, pemilik mobil yang menjadi korban tetap meminta ganti rugi atas. Namun ditegaskannya, bahwa jajarannya tidak memiliki pos anggaran untuk biaya ganti rugi.
Alhasil, tanggung jawab untuk biaya ganti rugi dibebankan kepada sopir BPK bersangkutan, karena dianggap sebagai kelalaian.
"Ganti rugi kita bebankan kepada sopir. Karena lalai tidak hati-hati dalam bertugas. Kita tidak pernah menganggarkan untuk kejadian seperti itu," tandasnya.
Padahal ditekankannya, seluruh anggota selalu diingatkan pada saat apel untuk berhati-hati saat bertugas. Karena apabila terjadi kecelakaan, maka akan menjadi tanggung jawab pribadi.
"Begitu juga petugas rescue. Mereka tim yang bertugas saat itu juga sudah diberi sanksi. Yakni lari dan jalan jongkok. Kejadian ini juga menjadi catatan kita. Bisa saja kontrak mereka tidak diperpanjang," tandasnya.
Baca Juga: Miris! Ganti Rugi Tabrakan Beruntun Unit DPKP Banjarmasin Tak Dianggarkan
Lebih jauh, Ia menganggap, insiden tabrakan beruntun yang melibatkan unit milik jajarannya, juga dipicu kurangnya petugas kepolisian yang berjaga saat itu.
"Mungkin karena Sabtu bukan jam kerja. Biasanya ada bantuan dari pihak lantas. Sopir BPK kami mengira saat lampu merah tetap terus jalan. Ternyata tidak. Lalu terjadilah kecelakaan. Sopir juga terlalu tergesa-gesa," pungkasnya.
Terkait sarana yang dianggap tidak memadai, Muhlis pun menepisnya. Pihaknya mengklaim telah melakukan perawatan, seperti pergantian ban dan sistem yang lainnya.
"Dua bulan lalu sudah kita lakukan perawatan. Walau memang armada tangki itu sebelumnya pernah rusak. Mungkin karena terlalu semangat lalu jadi berlebihan," ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya berjanji juga akan melakukan evaluasi terhadap keabsahan informasi.
Bukan tanpa sebab, di balik kejadian itu ternyata bukan kebakaran. Melainkan hanya fogging atau pengasapan di salah satu bangunan di kawasan Pramuka.
"Keabsahan informasi juga akan jadi evaluasi. Harusnya dari petugas jaga memeriksa kembali valid atau tidak informasi itu," tuntasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengendara mobil menjadi korban tabrakan beruntun BPK Pemko Banjarmasin di kawasan Ahmad Yani 2,5. Tepatnya di simpang tiga Kuripan, Sabtu (04/2) sore.
Saat itu, mobil tangki milik DPKP Banjarmasin datang dari arah belakang pengendara, yang sedang melaju menuju lokasi informasi kebakaran di jalan Pramuka.
Sedikitnya ada lima buah mobil yang ringsek akibat tubrukan dari belakang. Paling parah, dialami sebuah mobil berjenis minibus dengan nomor plat kendaraan DA 1092 IL.
Baca Juga: Breaking News! Tabrakan Beruntun BPK Milik DPKP Banjarmasin