Cara Membuat SIUP Online: Surat Izin Usaha Perdagangan
Kehadiran OSS sangat membantu para pengusaha dalam mengurus berbagai macam administrasi bisnis termasuk SIUP.
Pasalnya, sistem tersebut memangkas waktu dan birokrasi yang para pengusaha butuhkan untuk mendapatkan izin berusaha yang sah.
Berikut adalah cara membuat surat izin usaha perdagangan secara online:
Baca Juga: Resep Membuat Awug Makanan Tradisional Khas Sunda
Terlebih dahulu setiap perusahaa wajib melakukan pendaftaran akun OSS terlebih dahulu. Proses ini berguna untuk melakukan pengajuan berbagai izin usaha yang dibutuhkan perusahaan.
Jika kalian pengusaha WNI bisa memasukkan NIK sebagai syarat pendaftaran. Untuk pengusaha asing, wajib mengisi data diri pemilik badan usaha dengan informasi detail yang tertera pada paspor.
Selanjutnya lakukan aktivasi akun melalui link yang terkirim pada email. Setelah berhasil, kembali login ke dalam OSS.
Baca Juga: Cara Membuat Font Centang Biru Tiktok yang Lagi Viral, dengan Mudah!
Setelah berhasil masuk ke dalam OSS, lanjutkan cara membuat SIUP online dengan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas perusahaan.