Nantinya, NIB jadi syarat utama bagi perusahaan dalam mengajukan izin usaha, komersial, dan operasional yang Anda butuhkan.
Ketika Nomor Induk Berusaha berhasil terbit, Anda bisa melanjutkan pengajuan SIUP dengan mengunjungi menu Perizinan Usaha.
Dalam menu tersebut, Anda perlu memilih Perizinan Usaha untuk Badan Usaha Non Perseorangan. Jangan lupa untuk lengkapi data di bagian Perekaman Data Akta.
Baca Juga: Cara Membuat Teks Terbalik di WhatsApp dengan Mudah
Pastikan Konfimasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah Anda isi dengan benar. Selanjutnya, lakukan validasi data pendaftaran dengan mengetuk tombol proses pada OSS.
Proses perekaman data telah valid perlu Anda lengkapi lagi dengan mengisi formulir SIUP online. Pastikan Anda mengisi persyaratan dalam formulir secara lengkap dan benar.
Hal tersebut penting agar izin usaha yang Anda ajukan dapat digunakan secara sah dalam operasional deng pengembangan bisnis dan lanjutkan proses pengajuan.
Baca Juga: Cara Membuat Buket Uang: Bahan dan Tutorial Langkah-langkahnya
Cara membuat SIUP online diakhiri dengan menunggu penerbitan izin usaha yang akan dikirimkan melalui email. Segera lakukan pengecekan rutin agar proses perizinan usaha yang Anda butuhkan dapat berjalan dengan cepat.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.