1. Fungsi
Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terutama termuat pada fungsi yang diselenggarakan oleh masing-masing BPJS.
Pasal 6 aturan tersebut menegaskan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program:
- jaminan kecelakaan kerja;
- jaminan hari tua;
- jaminan pensiun;
- jaminan kematian; dan
- jaminan kehilangan pekerjaan.
Fungsi BPJS Kesehatan dipertegas lagi pada Pasal 9 ayat (1) yang berbunyi, BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Sementara Pasal 9 ayat (2) memandatkan, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan pensiun, program jaminan hari tua, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
2. Nomor BPJS
Lantaran memiliki fungsinya masing-masing, maka nomor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tentu berbeda, sebab keduanya adalah instansi yang berbeda pula.
Di samping itu, Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga tidak sama.
Demikian paparan mengenai perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: 4 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Catat!