Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK.
Pengecekan pajak adalah hal yang mesti dilakukan setiap pemilik kendaraan bermotor secara rutin.
Sebab, bila tak rutin melakukan pengecekan, seseorang berpotensi lupa untuk membayar pajak hingga melewati batas waktu, sehingga pembayaran pun bakal dikenai denda.
Umumnya, para pemilik kendaraan bermotor mengira bahwa pengecekan pajak kendaraan harus dilakukan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan harus datang ke Kantor Samsat terdekat.
Namun, lewat sistem online yang ditawarkan oleh pemerintah seperti sekarang, pengecekan tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan hanya menyertakan nomor pelat kendaraan.
Di dalam artikel ini, Sonora hendak menyajikan penjelasan soal cara cek pajak kendaraan NIK untuk kendaraan di DKI Jakarta.
Untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan mengenai cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK berikut ini, sebagaimana yang dilansir Sonora dari laman Bapenda Jakarta.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
Baca Juga: Ingin Check Out Barang? Ini Cara Cek Ongkir J&T yang Praktis
1. Melalui SMS
- Kirim SMS dengan format INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan tanpa spasi.
- Contoh: INFO RANMOR B4444UAN.
- Kirim ke 8893.
2. Melalui Website Samsat
- Buka laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
- Masukkan nomor polisi atau nomor pelat kendaraan.
- Klik opsi 'Proses'.
- Laman Samsat akan menunjukkan informasi detail soal nominal pajak yang harus dibayarkan.
3. Melalui USSD
1. Buka aplikasi telepon di ponsel, lalu panggil *368*1#.
2. Setelah beberapa menu layanan informasi tampil di layar, pilih '2. Info Pajak Ranmor'.
3. Masukkan nomor kendaraan dengan lengkap, tanpa menggunakan spasi.
4. Klik 'OK/Kirim', USSD akan menampilkan informasi detail tentang kendaraan dan pajaknya.
Demikian paparan mengenai cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Cara Cek Kartu Indonesia Sehat (KIS) Aktif atau Tidak, Gampang Banget!