Sonora.ID - Indonesia memerlukan waktu yang cukup lama hingga akhirnya bisa mencapai kemerdekaan. Berkaitan dengan kemerdekaan, ada dua istilah yang menggambarkan pengakuan kemerdekaan suatu negara di mata dunia.
Dua istilah tersebut adalah de facto dan de jure.
Berikut ini adalah perbedaan de facto dan de jure, lengkap dengan penjelasan masing-masingnya. Kira-kira Indonesia diakui secara apa?
De facto
Dikutip dari Kompas.com, de facto adalah bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang sudah memenuhi syarat sebagai suatu negara, di antaranya adalah wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
Berikut ini beberapa ciri pengakuan de facto yang membedakan dengan de jure:
Sifat de facto:
Baca Juga: 25 Contoh Perilaku yang Mencerminkan Persatuan dan Kesatuan
De jure
Masih dari sumber yang sama, de jure adalah pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan negara baru.
Bukan hanya secara definisi, berikut ini adalah ciri pengakuan de jure yang membedakan dengan de facto:
Sifat de jure:
Berdasarkan kedua pengakuan tersebut, pada dasarnya Indonesia telah mengantongi kedua pengakuan kemerdekaan negara.
Baca Juga: Arti dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan Sejarahnya
Pengakuan de facto bagi Indonesia
Negara pertama yang mengakui Indonesia merdeka adalah Mesir pada 22 maret 1946 yang lalu, kemudian disusul beberapa negara lain yang mengakui Indonesia secara de facto, seperti India, Australia, Suriah, dan beberapa negara lainnya.
Pengakuan de jure bagi Indonesia
Secara de jure, Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah UUD 1945 disahkan, presiden dan wakil presiden dipilih, serta dilantiknya lembaga legislatif (KNIP).
Mesir baru mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada 10 Juni 1947, Lebanon pada 29 Juli 1947, disusul Belanda pada 27 Desember 1949, sedangkan dari PBB baru diberikan pada 28 September 1950.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 12 Upaya untuk Mengisi Kemerdekaan Indonesia, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6