Kedua kelompok tersebut yakni mahasiswa dari angkatan 2021 dan 2022 Kabupaten Klaten dan Sukoharjo, dengan kota tidak kurang dari 75 mahasiswa berasal dari Kabupaten Sukoharjo dan 29 mahasiswa dari Kabupaten Klaten.
Ratusan mahasiswa tersebut nantinya akan mendapatkan dana bantuan sekitar 4,8 Juta per semester yang akan digunakan untuk membayar UKT dan juga biaya hidup.
"Uang UKT nantinya langsung masuk ke perguruan tinggi, sedangkan uang biaya hidup langsung diserahkan ke penerima," tambahnya.
Bupati Sukoharjo menjelaskan, Program KIP-K ini merupakan implementasi lanjutan dari sebelumnya Program Indonesia Pintar (PIP) yang sekarang juga masih berlangsung.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Gelar Operasi Pasar, Catat Tanggal dan Tempatnya
Ketentuan utama untuk mendapatkan KIP-K ini adalah siswa yang orang tuanya memiliki kendala keuangan dan tidak mampu atau membiayai pendidikan anak.
Beliau juga berharap bantuan ini dapat membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk tetap mendapatkan akses layanan pendidikan hingga lulus kuliah.
"Pesan saya uangnya tidak digunakan untuk aneh-aneh, gunakan sesuai kebutuhan masing-masing," ungkapnya.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.