Sukoharjo, Sonora.ID – Tahun ini, ratusan Mahasiswa Kabupaten Klaten dan Sukoharjo menerima bantuan dari pemerintah dalam program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).
Bantuan diserahkan langsung di Aula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sukoharjo oleh Etik Suryani, Bupati Sukoharjo, pada Selasa (21/02/2023).
Bupati Etik menyerahkan KIP-K ini setelah dirinya selesai menyerahkan KIP kepada siswa di Sukoharjo.
"Program tersebut disalurkan dari Forum Maharani Of Aspiration (FMAS) Sukoharjo, untuk pengembangan potensi mahasiswa," Ujar Etik Suryani.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan hibah studi pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memiliki potensi akademik bagus namun terkendala dalam bidang finansial.
Baca Juga: Dukung Layanan Kesehatan, Bupati Sukoharjo Bangun Klinik di Desa Gonilan
KIP kuliah ini dinaungi langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Seleksi penerima beasiswa ini dilakukan secara ketat karena kuota universitas yang disediakan terbatas.
Syarat KIP-K ditujukan untuk memastikan bahwa penerima yang dipilih dari kalangan mahasiswa benar-benar memiliki potensi dan juga kemauan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Terdapat dua kelompok mahasiswa dalam program KIP-K di Kabupaten Sukoharjo dan Klaten.
Kedua kelompok tersebut yakni mahasiswa dari angkatan 2021 dan 2022 Kabupaten Klaten dan Sukoharjo, dengan kota tidak kurang dari 75 mahasiswa berasal dari Kabupaten Sukoharjo dan 29 mahasiswa dari Kabupaten Klaten.
Ratusan mahasiswa tersebut nantinya akan mendapatkan dana bantuan sekitar 4,8 Juta per semester yang akan digunakan untuk membayar UKT dan juga biaya hidup.
"Uang UKT nantinya langsung masuk ke perguruan tinggi, sedangkan uang biaya hidup langsung diserahkan ke penerima," tambahnya.
Bupati Sukoharjo menjelaskan, Program KIP-K ini merupakan implementasi lanjutan dari sebelumnya Program Indonesia Pintar (PIP) yang sekarang juga masih berlangsung.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Gelar Operasi Pasar, Catat Tanggal dan Tempatnya
Ketentuan utama untuk mendapatkan KIP-K ini adalah siswa yang orang tuanya memiliki kendala keuangan dan tidak mampu atau membiayai pendidikan anak.
Beliau juga berharap bantuan ini dapat membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk tetap mendapatkan akses layanan pendidikan hingga lulus kuliah.
"Pesan saya uangnya tidak digunakan untuk aneh-aneh, gunakan sesuai kebutuhan masing-masing," ungkapnya.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.