"Menurut saya, Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya," kata Martin.
Diketahui sebelumnya bahwa, Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer telah divonis satu tahun enam bulan penjara.
Vonis itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara. Salah satu yang meringankan vonis adalah status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.