Menurut Bobby Nasution masih harus ada upaya-upaya perbaikan yang dilakukan ke deoan untuk memdaoatkan piala Adipura.
Baca Juga: Pesimis Raih Adipura 2022, Wali Kota Makassar Kecewa Dengan Kinerja DLH
Selain tidak buang sampah sembarangan masyarakat juga harus melakukan pemilahan sampah baik organik dan non organik atas sampah rumah tangga yang dihasilkan. Dengan demikian diketahui mana sampah yang berpotensi untuk diolah dan tidak dapat diolah.
“Artinya, sampah rumah tangga yang dihasilkan tidak langsung dibuang ke TPS dan TPA karena butuh waktu dan biaya untuk mengolahnya. Dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah, berarti masyarakat telah mendukung pemanfaatan sampah dari awal, tidak fokus di akhir saja,” harapnya.
Bobby Nasution pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terus berkolaborasi dengan seluruh kecamatan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan non organik dari rumah, sehingga diketahui mana sampah yang berpotensi untuk diolah dan tidak dapat diolah.
Dari seluruh Kabupaten/Kota yang dinilai oleh Pemerintah Pusat hanya 144 Kabupaten/Kota, termasuk Kota Medan yang mendapatkan Sertifikat Adipura. Kota Medan belum mendapatkan Piala Adipura karena penanganan sampah yang dilakukan belum sepenuhnya menggunakan sistem sanitary landfill.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.