Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Pada Periode Januari 2023 Mencapai Rp3,43 Triliun

1 Maret 2023 12:45 WIB
Kanwil DJP Sumut I dan II juga terus menghimbau wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahun 2022 tepat waktu.
Kanwil DJP Sumut I dan II juga terus menghimbau wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahun 2022 tepat waktu. ( )

Sonora.ID - Terhitung sampai dengan 31 Januari 2023, beberapa indikator perekonomian di Sumatera Utara (Sumut), seperti perkembangan harga di tingkat konsumen mengalami inflasi sebesar 0,91% month to month (mtm), lebih tinggi dibanding nasional (0,34%).

Dalam hal ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Adapun hal tersebut dipicu oleh beberapa komoditas penyumbang inflasi seperti beras, angkutan udara, minyak goreng, daging ayam ras, dan bawang merah.

Inflasi Sumut bulan Januari 2023 tercatat 5,99% year on year (yoy), lebih tinggi dibanding nasional (5,28%), dipicu oleh komoditas penyumbang inflasi seperti bensin, cabai merah, beras, angkutan udara, dan tomat.

Indikator perekonomian lainnya yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai salah satu pengukur tingkat kemampuan/daya beli petani. NTP bulan Januari 2023 terkontraksi 0,63% dibanding Desember 2022. Namun, angka NTP Sumut (123,78) ini lebih tinggi dari nasional (109,84).

Baca Juga: Sekitar 20.000 Kafilah dari 21 Kecamatan Meriahkan Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ Ke-56 Kota Medan

Penurunan NTP disebabkan turunnya NTP pada subsektor Hortikultura (0,11%), subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (1,51%), dan subsektor Peternakan (0,58%). Di sisi lain, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Januari 2023 mampu tumbuh 0,33% (mtm). NTN Sumut (109) berada di atas nasional (106).

Kinerja positif APBN 2023 menjadi awal yang baik untuk mengarungi tahun konsolidasi fiskal 2023.

Di tengah kondisi global yang volatil, Indonesia masih tetap resilien didukung kinerja APBN yang ekspansif dan konsolidatif. Pemerintah terus melakukan penguatan di sisi penerimaan dengan tetap memperhatikan good governance untuk menopang pertumbuhan.

Target penerimaan pajak nasional untuk tahun 2023 tercatat Rp1.718 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp162,2 triliun (9,44%) hingga 31 Januari 2023.

Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan II (Kanwil DJP Sumut I dan II) pada bulan Januari 2023 sendiri telah mencapai Rp3,43 triliun (10,22% dari target Rp33,56 triliun).

Kontributor terbesar berasal dari Pajak Penjualan Dalam Negeri (PPN DN) (44,01%); Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (17,68%); dan PPh Pasal 25/29 Badan (14,99%).

Sedangkan berdasarkan sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (38,17%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (26,66%).

Kanwil DJP Sumut I dan II juga terus menghimbau wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahun 2022 tepat waktu. Tercatat hingga 15 Februari 2023, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan pada Kanwil DJP Sumut I sebesar 13,17% dan Sumut II sebesar 13,19%.

Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp0,29 triliun (8,92% dari target Rp3,34 triliun).

Baca Juga: Sekitar 20.000 Kafilah dari 21 Kecamatan Meriahkan Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ Ke-56 Kota Medan

Realisasi ini terkontraksi 44,83% (yoy), dipicu kontraksi signifikan Bea Keluar (72,65%) meskipun Bea Masuk tumbuh (11,41%) dan Cukai (94,44%). Penerimaan Bea Masuk didorong kinerja dari impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan serta komoditas pokok antara lain beras, gula, kacang-kacangan, dan pupuk.

Penerimaan Cukai juga tumbuh yang didukung dengan pertumbuhan produksi Hasil Tembakau dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Sedangkan kontraksi Bea Keluar dipicu penurunan harga referensi Crude Palm Oil (CPO).

Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi Rp101,73 miliar atau 5,59% dari target PNBP (Rp1,82 triliun).

Kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Paspor (Rp12,31 miliar) dan Pendapatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) (Rp7,38 miliar). Realisasi PNBP pada Januari 2023 ini terkontraksi 14,29% (yoy).

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. 31 Januari 2023 mencapai Rp623,64 miliar atau 2,82% dari total anggaran belanja pemerintah pusat (Rp22,07 triliun). Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumut, realisasi ini tumbuh 10,35% (yoy) dipicu pertumbuhan Belanja Modal 209,26% (yoy) dan Belanja Barang 19,70% (yoy).

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga mampu tumbuh 0,96% dengan realisasi mencapai Rp2,96 triliun atau 7,14% dari total anggaran TKDD. Surplus/Defisit anggaran Januari 2023 tercatat sebesar Rp243,80 miliar, dimana capaian ini tumbuh 143,79% (yoy).

Kemenkeu terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Januari 2023 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 14.191 debitur dengan total penyaluran Rp67,51 miliar. Realisasi ini tumbuh signifikan mencapai 1.348,65% (yoy) dan menjadi penyaluran terbesar kedua secara nasional setelah Provinsi Jawa Barat.

Sementara penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut belum terealisasi, menunggu penetapan pembiayaan bagi UMKM.

Baca Juga: Wali Kota Medan: Kemitraan Eksekutif dan Legislatif Harus Terus Dioptimalkan Demi Pembangunan Kota Medan

APBN 2023 dirancang untuk mendukung peningkatan produktivitas dan berperan sebagai shock absorber dalam menghadapi ketidakpastian.

Kebijakan dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat yang tertuang dalam APBN tahun 2023 juga diarahkan untuk bidang kesehatan berupa peningkatan pelayanan dan akselerasi penurunan prevalensi stunting.

Alokasi anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) untuk penurunan stunting di Sumut mencapai Rp53,92 miliar diikuti alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp1,14 triliun; DAK NonFisik Rp1,04 triliun, dan alokasi Dana Desa.

Perwakilan Kemenkeu Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholders untuk memulihkan ekonomi Sumut.

Optimisme tetap harus dipelihara melalui berbagai kebijakan fiskal serta berbagai kegiatan penguatan pemulihan ekonomi nasional guna mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm