Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Tanjung Bunga Makassar Dihalangi Warga

1 Maret 2023 23:21 WIB
Warga halangi pembongkaran bangunan liar di jalan tanjung bunga, Makassar
Warga halangi pembongkaran bangunan liar di jalan tanjung bunga, Makassar ( Sonora.ID)

"Setahu kami rinci dan persilnya tidak disitu, sehingga hari ini seusia amanat pimpinan apalagi ini fasum fasos apalagi ma diperbaiki tidak ada jalan masuknya mobil besar makanya ini pintu masuknya pembenahan, kita bongkar tapi kita berikan solusi kepada di pasar sambung jawa itu siap lapaknya itu cuman bayar retribusi pasar. Kalau sudah direvitalisasi pasar cendrawasih ini bisa diperikan lapak di dalam," tambahnya.

Dia menambahkan warga sudah hampir 3 tahun menempati bangunan tersebut. Lahan sebelumnya berupa jalan dan disekitarnya terdapat posyandu hingga patung.

"Sekitar 3 tahun disini, pernah mau mengurus sertifikat tapi kami tidak keluarkan. Ini dulu jalan, ada patung, posyandu dan gardu listrik tahun 2021 masih ada kurang lebih 300 meter ke dalam memang di dalam ada pasar dan mereka tidak mau masuk, disini bikin macet dan bukan warga sambung jawa," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulistiawati mengatakan pembongkaran atas surat perintah nomor 032/161/SP/III/2023 dan diteken oleh Sekretaris Daerah, M Ansar tanggal 1 Maret 2023.

Pemerintah telah menyiapkan solusi bagi warga terdampak pembongkaran dengan menyiapkan lapak di pasar sambung jawa.

"Ini tentang Pengembalian fungsi lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial berupa Jalan yang dimanfaatkan sebagai pasar liar dan bangunan liar oleh para pedagang," jelasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm