Begjo menduga, persoalan yang terjadi itu lantaran adanya kubu di luar Organda yang kurang harmonis saja. Secara sederhana persoalan yang terjadi, ada dalam internal organisasi terkait.
"Kalau sudah duduk bersama, hasilnya sudah didapat ya semestinya jalani saja. Kalau kurang harmonis, perlu dicari benang kusutnya di mana,"
Di sisi lain, SPBU 015 menurutnya adalah wewenang Pertamina yang dikelola pihak ketiga.
Untuk itu, menurut Dishub, yang berwenang adalah pihak Pertamina. Tentang siapa yang bisa atau dilarang untuk mengisi di situ.
"Itu yang bisa memfilter adalah rekan-rekan di Pertamina. Sedangkan dishub, tak punya wewenang di situ," tutupnya.
Dimintai tanggapan, Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto membenarkan bahwa sejauh ini pihaknya di Organda baik-baik saja.
Baca Juga: Mudah, Ini 3 Cara Mencari SPBU Pertamina Terdekat Melalui Ponsel!
Ia bilang, di SPBU 015 itu bukan pihaknya yang mengelola dan ada kemungkinan adalah organisasi lain.
Lalu, bagaimana sikap Organda melihat kondisi itu?
Edy, mencoba menawarkan solusi. Sopir truk angkutan logistik yang mengeluh bisa mengantre atau mencari BBM di SPBU 06 dan 07.
"Kami tidak menyuruh. Tapi, kalau mau masuk, masuk saja (mengantre, red) tak apa-apa," ucapnya, (13/3).
"Karena untuk anggota Organda, sejauh ini tak ada masalah alias keluhan. Anggota kami, insyaallah aman, tertib dan lancar," tandasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.