Sidang resmi pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangil In di Jakarta.
Sidang ini membahas tentang dasar negara.
Sidang dipimpin oleh Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat.
Radjiman meminta pandangan para anggota terkait rumusan dasar negara Indonesia.
Hingga hari terakhir sidang, ada 3 tokoh yang memberi usulan.
Tokoh pertama adalah Mohammad Yamin yang menyampaikan usulan pada hari pertama, 29 Mei 1945. Dia mengusulkan secara lisan lima dasar negara yaitu:
Gagasan ini kemudian disampaikan secara tertulis dengan rumusan:
Pada 31 Mei 1945, dr Soepomo juga menyampaikan rumusannya secara tertulis, yaitu:
Lalu pada 1 Juni 1945, Soekarno turut menyampaikan padangannya yang disebut Pancasila dan terdiri dari:
Dari tiga rumusan tersebut, paparan dari Soekarno paling diterima oleh para peserta sidang BPUPKI.