2. Pembentukan DPRGR
Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) adalah salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan Ir. Soekarno di masa Demokrasi Terpimpin.
Lembaga ini menjadi instrumen politik yang membuat status Presiden dan DPR berada di posisi yang sama, sehingga menyimpang dari ketentuan yang ada.
3. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup
Karena tidak ada aturan yang menentukan masa jabatan presiden, maka Ir. Soekarno pun diangkat menjadi Presiden Seumur Hidup.
Maka dari itu, terjadi amandemen UUD 1945 yang menentukan masa jabatan Presiden hanya berlaku selama lima tahun saja.
4. Pembentukan MPRS
Penyimpangan di masa Demokrasi Terpimpin berikutnya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Anggota MPRS sendiri dipilih langsung oleh Ir. Soekarno yang seharusnya perwakilan rakyat ini dipilih sendiri oleh masyarakat Indonesia; bukan oleh presiden.
Baca Juga: Latar Belakang Lahirnya Pergerakan Nasional di Indonesia: Faktor Internal dan Eksternal