Sonora.ID – Ada lima tahapan pembuatan perjanjian internasional yang perlu untuk diketahui.
Perjanjian internasional merupakan suatu kesepakan yang disetujui oleh pihak-pihak di bawah hukum internasional. Perjanjian internasional bersifat global karena mengatur negara maupun organisasi internasional yang ada di dunia.
Di dalam perjanjian internasional, beberapa negara yang terlibat harus melewati tahapan tertentu.
Menurut Janus Sidabalok dalam buku Hukum Perdagangan (Perdagangan Nasional dan Perdagangan Internasional) (2020), pada dasarnya pembuatan perjanjian internasional dilakukan lewat lima tahapan, yakni:
-Tahap penjajakan
-Tahap perundingan
-Tahap perumusan naskah
-Tahap penerimaan
-Tahap penandatanganan.
Untuk mengetahui penjelasan lebih lengkapnya, dilansir dari kompas.com simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: Pengertian Hubungan Internasional: Tujuan, Manfaat dan Contohnya
1. Tahap penjajakan
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, penjajakan adalah tahap awal yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang sedang berunding tentang kemungkinan dibuatnya perjanjian internasional.
Adapun tujuan dari dilakukannya penjajakan yaitu untuk bertukar pikiran mengenai berbagai masalah yang akan dituangkan dalam perjanjian internasional tersebut.
2. Tahap perundingan
Selanjutnya, tahap perundingan merupakan tahapan dalam pembuatan perjanjian internasional.
Perundingan ini dilaksanakan untuk membahasa substansi serta permasalahan teknis yang akan disepakati dalam perjanjian.
Perundingan ini ditujukan untuk mencapai kesepakatan atas materi yang mungkin belum disepakati bersama.
3. Tahap perumusan naskah
Tahapan perjanjian internasional selanjutnya yaitu tahap perumusan naskah. Rumusan naskah sendiri merupakan hasil kesepakatan dalam perundingan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Pada tahap ini, beberapa hal yang telah disepakati, sejumlah materi yang belum disetujui, serta agenda perundingan berikutnya akan dicatat oleh perwakilan masing-masing pihak.
Baca Juga: 3 Peran Pemerintah dalam Perekonomian Negara
4. . Tahap penerimaan
Tahap penerimaan merupakan tahap penerimaan naskah perjanjian yang sudah dirumuskan dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam perundingan bilateral kesepakatan atas naskah awal perundingan ini disebut "Penerimaan".
Kesepakatan ini diperlihatkan lewat paraf di naskah perjanjian internasional.
Dalam perundingan multilateral, proses penerimaan adalah tindakan pengesahan suatu negara pihak atas perubahan perjanjian internasional.
5. Tahap penandatanganan
Tahap penandatanganan adalah proses akhir dalam perjanjian internasional.
Dalam perundingan bilateral, tahap ini adalah proses pendelegasian naskah perjanjian internasional yang sudah disepakati kedua belah pihak.
Dalam perjanjian multilateral, penandatanganan ini bukan bentuk dari pengikatan diri sebagai negara pihak melainkan keterikatan dalam perjanjian internasional lewat pengesahan.
Demikian penjelasan mengenai tahapan pembuatan perjanjian internasional lengkap beserta penjelasannya. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Wilayah Ekstrateritorial: Pengertian, Manfaat dan Contoh