"Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Lalu apakah puasa seseorang menjadi tidak sah apabila tidak makan sahur?
Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur
Dalam hadis yang lainnya, Rasulullah SAW bersabda:
"Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR. Ahmad).
Dalam ajaran islam tidak disebutka bahwa inti berpuasa adalah sahur. Santap sahur memang dianjurkan, akan tetapi itu bukanlah bagian syarat inti puasa.
Puasa seseorang akan tetap dianggap sah meskipun tanpa makan sahur.
Hal ini tertuang dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Nasai, dan Imam Tirmudzi berikut ini:
“Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Nanti dia lupa, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."
Hadis yang disebutkan di atas menerangkan bahwa Nabi SAW memutuskan untuk puasa karena tidak adanya makanan di rumah. Ini menandakan bahwa Nabi SAW tidak sahur di malam harinya, namun Nabi SAW tetap berpuasa di keesokan harinya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ber puasa tanpa sahur tidak menjadikan puasa seseorang menjadi tidak sah.
Meskipun sahur dianjurkan dan memiliki keutamaan dalam agama Islam, namun hal tersebut bukanlah syarat inti dari puasa.
Namun, sebaiknya kita tidak meninggalkan makan sahur karena sahur memiliki keutamaan dan berkah yang baik untuk kita.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 10 Puisi Menyambut Ramadhan yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati