Selain dengan berpuasa zuhur, para orang tua sebenarnya juga bisa menggunakan cara lainnya untuk mengajarkan sang buah hati berpuasa.
Cara lainnya adalah dengan mengikuti kebiasaan para sahabat Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan dalam satu hadits, bahwa para sahabat memiliki cara yang khasnya.
Dari al-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia bercerita bahwa setiap pagi hari Asyura (saat itu puasa wajibnya umat Islam masih puasa Asyura), Nabi biasa mengutus seseorang untuk keliling Madinah. Tugasnya adalah menyampaikan pengumuman.
“Siapa yang pagi ini sudah (berniat) puasa, maka lanjutkanlah puasanya. Siapa yang pagi ini sudah terlanjur berbuka/sarapan, maka hendaklah menyempurnakan harinya ini dengan puasa.” Setelah itu, kami pun langsung berpuasa Asyura. Kami juga menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa. Kami berikan mereka mainan dari bulu. Jika mereka menangis karena minta makan, kami berikan mainan itu hingga bisa bertahan sampai berbuka.” (HR Bukhari no 1960)
Berdasarkan hadis tersebut dapat diketahui bahwa para sahabat Nabi Muhammad SAW selalu memberikan mainan kepada anak-anaknya supaya mereka asyik bermain hingga lupa bahwa dirinya tengah berpuasa.
Hukumnya Untuk Orang Dewasa
Hal ini akan berbeda jika dilakukan oleh orang dewasa. Hukum puasa setengah hari bagi orang dewasa yang tidak memiliki uzur sama sekali adalah haram.
Dalam kitab Al-Muhaddzab, Imam As-Syairazi menerangkan: “Diharamkan makan minum bagi orang yang berpuasa, karena firman Allah SWT, ‘Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.’” (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyyah], juz I, halaman 331).
Baca Juga: Pahala Sholat Tarawih Malam ke-9: Mendapat Pahala Layaknya Ibadah Nabi
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.