Hukum Puasa Setengah Hari dan Cara Tepat Mengajarkan Anak Berpuasa

30 Maret 2023 21:30 WIB
Hukum puasa setengah hari.
Hukum puasa setengah hari. ( Freepik)

Selain dengan berpuasa zuhur, para orang tua sebenarnya juga bisa menggunakan cara lainnya untuk mengajarkan sang buah hati berpuasa.

Cara lainnya adalah dengan mengikuti kebiasaan para sahabat Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan dalam satu hadits, bahwa para sahabat memiliki cara yang khasnya.

Dari al-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia bercerita bahwa setiap pagi hari Asyura (saat itu puasa wajibnya umat Islam masih puasa Asyura), Nabi biasa mengutus seseorang untuk keliling Madinah. Tugasnya adalah menyampaikan pengumuman.

“Siapa yang pagi ini sudah (berniat) puasa, maka lanjutkanlah puasanya. Siapa yang pagi ini sudah terlanjur berbuka/sarapan, maka hendaklah menyempurnakan harinya ini dengan puasa.” Setelah itu, kami pun langsung berpuasa Asyura. Kami juga menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa. Kami berikan mereka mainan dari bulu. Jika mereka menangis karena minta makan, kami berikan mainan itu hingga bisa bertahan sampai berbuka.” (HR Bukhari no 1960)

Berdasarkan hadis tersebut dapat diketahui bahwa para sahabat Nabi Muhammad SAW selalu memberikan mainan kepada anak-anaknya supaya mereka asyik bermain hingga lupa bahwa dirinya tengah berpuasa.

Hukumnya Untuk Orang Dewasa

Hal ini akan berbeda jika dilakukan oleh orang dewasa. Hukum puasa setengah hari bagi orang dewasa yang tidak memiliki uzur sama sekali adalah haram.

Dalam kitab Al-Muhaddzab, Imam As-Syairazi menerangkan: “Diharamkan makan minum bagi orang yang berpuasa, karena firman Allah SWT, ‘Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.’” (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyyah], juz I, halaman 331).

Baca Juga: Pahala Sholat Tarawih Malam ke-9: Mendapat Pahala Layaknya Ibadah Nabi

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm