Jenis-jenis Perusahaan Dagang: Pengertian, Ciri, dan Karakteristiknya

31 Maret 2023 15:55 WIB
Ilustrasi jenis-jenis perusahaan dagang, lengkap dengan pengertian, ciri-ciri, dan karakteristiknya.
Ilustrasi jenis-jenis perusahaan dagang, lengkap dengan pengertian, ciri-ciri, dan karakteristiknya. ( Freepik)

Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai berbagai jenis perusahaan dagang, lengkap dengan pengertian, ciri, dan karakteristiknya.

Secara sederhana, perusahaan dagang dapat diartikan sebagai jenis perusahaan yang kegiatan utamanya adalah membeli, menyimpan, dan menjual kembali barang tanpa mengubah bentuk atau memberi nillai tambah terhadap barang tersebut.

Lantaran beroperasi di bidang bisnis, maka tujuan dari perusahaan tentu ialah untuk memperoleh keuntungan.

Segala macam kegiatan yang dilakukan perusahaan dagang untuk memperoleh keuntungan lantas disebut dengan istilah siklus operasi.

Dalam sebuah perusahaan dagang, siklus operasi utamanya terdiri dari pembelian, penjualan, arus kas, dan stok atau persediaan barang.

Di dalam artikel ini, untuk menambah pengetahuan pembaca, Sonora hendak memberi paparan soal ciri, karakteristik, dan jenis-jenis perusahaan dagang.

Untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan yang dikutip Sonora dari Jurnal.id berikut ini.

Ciri Perusahaan Dagang

Baca Juga: 5 Pengaruh APBN Terhadap Perekonomian Negara

Berikut adalah beberapa ciri perusahaan dagang yang dikutip Sonora dari an-nur.ac.id.

  1. Melakukan transaksi pembelian barng dagang, baik secara tunai maupun kredit.
  2. Melakukan pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
  3. Menerima pembayaran piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
  4. Melakukan penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
 

Karakteristik Perusahaan Dagang

  1. Memiliki aktivitas utama beruba membeli, menjual, menyimpan di gudang penyimpanan dan kembali menjual.
  2. Tidak melakukan proses produksi barang
  3. Perhitungan total  keuntungan berpatokan dengan total hasil penjualan dikurangi biaya pembelian dan biaya operasional.
  4. Perusahaan tidak melakukan proses produksi terhadap barang-barang yang dijual.
  5. Barang yang dijual langsung dijual tanpa melalui proses pengolahan atau perubahan sedikit pun.
  6. Kegiatan akuntansi berlandaskan dengan akun persediaan barang, yaitu perhitungan harga pokok penjualan dan laporan laba rugi memakai bentuk single step dan multiple step.

Jenis-jenis Perusahaan Dagang

Secara garis besar, perusahaan dagang dibagi menjadi dua jenis, yaitu :

1. Berdasarkan Produk Yang Diperdayakan

  • Perusahaan Dagang Barang Produksi: perusahaan yang memperdagangkan produk berupa bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar pembuatan produk atau alat-alat produksi untuk menghasilkan produk lain. Contoh: kayu gelondongan dan mesin bubut.
  • Perusahaan Dagang Barang Jadi: perusahaan yang memperdagangkan produk akhir dari barang yang siap dikonsumsi. Contoh: ransel, pakaian, kulkas.

2.  Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat

  • Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler): perusahaan yang secara langsung membeli produk dari pabrik dalam jumlah besar dan dijual dalam volume yang besar pula. Contoh: Pedagang grosir.
  • Perusahaan Dagang Perantara (Middleman): perusahaan yang membeli dalam partai besar untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contoh: pedagang subgrosir.
  • Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer): perusahaan yang langsung berhubungan dengan konsumen. Konsumen dapat membeli secara eceran atau produk yang ditawarkan. Retailer sering kita dapati di lingkungan kita. Contoh: warung, kios dan swalayan.

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perusahaan dagang, lengkap dengan pengertian, ciri, dan karakteristiknya sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Sistem Ekonomi Sosialis: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm