Sonora.ID - Setelah berhasil menyelesaikan masalahnya melalui Konferensi Antar-Indonesia, pihak Republik Indonesia maupun BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) kemudian bersiap untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar.
Pada tanggal 4 Agustus 1949, delegasi Indonesia yakni Dr. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr. J. Leimena, Mr. Ali. Sastroamijoyo, Ir. Juanda, dr.Soekiman, Mr. Suyono Hadiwinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim, Kolonel T.B. Simatupang, dan Dr. Muwardi diberangkatkan. Sedangkan, delegasi BFO diketahui dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.
Konferensi Meja Bundar atau KMB diselenggarakan di Den Haag Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November tahun 1949.
Konferensi ini digelar untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda, sekaligus memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Baca Juga: Isi Perjanjian Roem Royen, Lengkap dengan Latar Belakang dan Tokohnya
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB)
Hasil yang dicapai dalam KMB ini di antaranya adalah sebagai berikut, dikutip dari buku Sejarah 3 SMA Program IPS.
Dampak KMB
Pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal IR. Soekarno. Pada tanggal 16 Desember 1949 Soekarno dipilih sebagai Presiden RIS dan pada keesokan harinya diambil sumpahnya.
Selanjutnya, pada tanggal 20 Desember 1949 Kabinet RIS pertama dibentuk dengan Moh. Hatta sebagai perdana menteri yang dilantik langsung oleh presiden.
Pada 2 Desember 1949 delegasi RIS yang dipimpin oleh Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani akta ‘penyerahan’ kedaulatan dari pemerintah Belanda.
Pada tanggal 27 Desember 1949 baik di negara Belanda maupun Indonesia dilakukan upacara penandatanganan naskah ‘penyerahan’ kedaulatan.
Di Nederland bertempat di Ruang Tahta Amsterdam, Ratu Juliana, Perdana Menteri Belanda Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A. M. J. A. Sassen, dan Ketua Delegasi RIS Drs. Moh. Hatta bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah ‘penyerahan’ kedaulatan kepada RIS.
Pada saat yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menerima ‘penyerahan’ kedaulatan dari Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink.
Dengan demikian, secara formal Belanda telah memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia di seluruh bekas Hindia-Belanda, kecuali Papua dan berakhirlah Perang Kemerdekaan Indonesia.
Dengan adanya persetujuan KMB pada tanggal 2 November 1949, maka terbentuklah negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari 16 bagian yang terpenting adalah Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, dan Negara Indonesia Timur.
Baca Juga: 5 Tahapan Perjanjian Internasional Lengkap Beserta Penjelasannya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.