Hukum adalah seperangkat kaidah atau ukuran yang tersusun dalam suatu sistem yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.
Johannes Chrisos Tomus (J.C.T) Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto
Hukum merupakan peraturan yang bersifat memaksa. Peraturan yang dibuat oleh badan resmi inilah yang menentukan tingkah laku manusia dalam bermasyarakat.
Jika melanggar aturan, maka berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Sultan Muhammad Amin Nasution
Hukum merupakan kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.
Aristoteles
Hukum merupakan kumpulan yang bersifat teratur namun mengikat dan menghakimi masyarakat.
Immanuel Kant
Hukum merupakan keseluruhan syarat berkehendak bebas dari orang untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, dengan mengikuti peraturan tentang kemerdekaan.