1. Wilayah Indonesia terbagi menjadi 8 provinsi
Dari hasil sidang kedua PPKI menetapkan pembagian wilayah Indonesia yang menjadi 8 provinsi beserta pemimpin daerahnya.
Daerah tersebut adalah Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.
Pada masing-masing provinsi tersebut terdapat kepala daerah yang berupa Gubernur.
2. Membentuk Komite Nasional Daerah
PPKI juga membentuk sebuah Komite Nasional Daerah yang ditempat di setiap provinsi.
Hampir sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu presiden.
Baca Juga: Susunan Organisasi BPUPKI dan PPKI, Materi Sejarah Kelas 7 SMP
3. Menetapkan departemen dan menteri
Di sidang kedua ini juga PPKI membentuk departemen yang terbagi menjadi 12 bagian.
Departemen ini akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih.
Setidaknya ada 12 kementerian dalam setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen.
Demikian informasi tentang hasil sidang PPKI kedua yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News