Kasta ini diperuntukkan bagi mereka yang masuk dalam anggota lembaga pemerintahan maupun militer.
Mereka yang masuk dalam kasta ini umumnya tidak memiliki harta pribadi, semuanya milik negara atau kerajaan.
Golongan yang masuk dalam kasta Ksatria adalah presiden, raja, menteri, dan tentara.
Terdiri dari golongan pekerjaan atau pedagang dan mempunyai harta sendiri. Selain pedagang, masyarakat Hindu yang masuk ke dalam kasta Waisya, yaitu nelayan, petani, dan lain sebagainya.
Ciri khas nama yang digunakan dalam kasta Waisya, yaitu Ngakan, Sang, Si, atau Kompyang.
Terakhir ada kasta sudra yang terdiri dari rakyat biasa yang tidak memiliki gelar kebangsawanan. Ciri khas nama yang digunakan dalam kasta ini adalah Putu, Made, Kadek, Wayan, Nengah, Koman, Nyoman, dan Gede.
Baca Juga: Tujuan Perayaan Nyepi Bagi Umat Hindu, dan Fakta Menariknya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.