Panitia sembilan diketuai oleh Soekarno dan diwakili oleh Mohammad Hatta.
Lantas, apa saja tugas panitia sembilan?
Tugas Panitia Sembilan
Selain itu, panitia sembilan juga membuat perumusan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang menjadi dasar terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan, isinya gabungan pendapat antara golongan Islam dan golongan nasionalis.
Baca Juga: Makna Pancasila sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Apa Artinya?
Rumusan dasar negara Panitia Sembilan, dijadikan sebagai preambule atau Pembukaan UUD 1945.
Isi Piagam Jakarta ini diantaranya, adalah sebagai berikut:
Rumusan Piagam Jakarta ini kemudian disampaikan pada sidang kedua BPUPKI yang diadakan di 10 Juli 1945.
Mengutip dari buku Saya Indonesia Saya Pancasila PKN Paket B, panitia Sembilan kemudian yakin Piagam Jakarta dapat mempersatukan paham ketika sidang BPUPKI.
Hingga akhirnya pada tanggal 14 Juli 1945, melalui sidang kedua ini kemudian Piagam Jakarta diterima oleh BPUPKI.
Namun, pada masa itu, isi dari Piagam Jakarta atau Pancasila mengalami perubahan dikarenakan sila pertama dinilai kurang mencerminkan karakter bangsa Indonesia.
Maka dari itu, setelah adanya protes terhadap sila ke-1, maka teks Piagam Jakarta mengalami perubahan.
Baca Juga: Perbedaan BPUPKI dan PPKI: Pengertian, Tugas, dan Waktu Pembentukan
Akan tetapi, perubahan tersebut bukan lagi dilakukan oleh BPUPKI melainkan dilakukan oleh PPKI. Hal ini dikarenakan pada masa perubahan teks tersebut, BPUPKI sudah dibubarkan dan diganti dengan PPKI.
Perubahan sila pertama juga menjunjung toleransi dan menjaga persatuan dan kesatuan. Berikut isi UUD 1945 yang kemudian disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945:
Itu dia informasi seputar anggota panitia sembilan dan tugasnya.
Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.