Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya, Asal-Usul Terciptanya Piagam Jakarta dan Pancasila

13 April 2023 19:00 WIB
Anggota panitia sembilan dan tugasnya
Anggota panitia sembilan dan tugasnya ( Kompas.com)

Sonora.ID – Panitia sembilan dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Berikut ini adalah anggota panitia sembilan dan tugasnya.

Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk oleh Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Panitia Sembilan dibentuk pada sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945). Sedangkan, panitia kecil dibentuk oleh BPUPKI saat melakukan sidang pertama.

Sidang tersebut untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

 Salah satu hasil sidang pertama BPUPKI adalah harus membuat dasar negara, yang mana itu menjadi tugas para Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan ini terdiri dari 9 tokoh berpengaruh dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Apa? Berikut 5 Fungsinya

Anggota Panitia Sembilan

Anggota Panitia Sembilan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis.

Golongan Islam

  • Abdul Kahar Muzakkir
  • Agus Salim
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • KH Abdul Wahid Hasyim

Golongan nasionalis

  • Soekarno
  • Mohammad Hatta
  • Moh Yamin
  • AA Maramis
  • Achmad Soebardjo

Panitia sembilan diketuai oleh Soekarno dan diwakili oleh Mohammad Hatta.

Lantas, apa saja tugas panitia sembilan?

Tugas Panitia Sembilan

  • Merumuskan dasar negara Indonesia.
  • Memberikan masukan secara tulisan dan lisan serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia.
  • Menampung masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pembentukan dasar negara.
  • Menyusun rancangan naskah dasar negara Indonesia

Selain itu, panitia sembilan juga membuat perumusan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang menjadi dasar terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan, isinya gabungan pendapat antara golongan Islam dan golongan nasionalis.

 Baca Juga: Makna Pancasila sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Apa Artinya?

Rumusan dasar negara Panitia Sembilan, dijadikan sebagai preambule atau Pembukaan UUD 1945.

Isi Piagam Jakarta ini diantaranya, adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya sebagai kewajibannya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Piagam Jakarta ini kemudian disampaikan pada sidang kedua BPUPKI yang diadakan di 10 Juli 1945.

Mengutip dari buku Saya Indonesia Saya Pancasila PKN Paket B, panitia Sembilan kemudian yakin Piagam Jakarta dapat mempersatukan paham ketika sidang BPUPKI.

Hingga akhirnya pada tanggal 14 Juli 1945, melalui sidang kedua ini kemudian Piagam Jakarta diterima oleh BPUPKI.

 Namun, pada masa itu, isi dari Piagam Jakarta atau Pancasila mengalami perubahan dikarenakan sila pertama dinilai kurang mencerminkan karakter bangsa Indonesia.

Maka dari itu, setelah adanya protes terhadap sila ke-1, maka teks Piagam Jakarta mengalami perubahan.

Baca Juga: Perbedaan BPUPKI dan PPKI: Pengertian, Tugas, dan Waktu Pembentukan

Akan tetapi, perubahan tersebut bukan lagi dilakukan oleh BPUPKI melainkan dilakukan oleh PPKI. Hal ini dikarenakan pada masa perubahan teks tersebut, BPUPKI sudah dibubarkan dan diganti dengan PPKI.

Perubahan sila pertama juga menjunjung toleransi dan menjaga persatuan dan kesatuan. Berikut isi UUD 1945 yang kemudian disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Itu dia informasi seputar anggota panitia sembilan dan tugasnya.

Semoga bermanfaat!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm