3 Tol Baru akan Lengkapi Perjalanan Mudik Lebaran 2023

14 April 2023 08:25 WIB
Kadishub Jabar A. Koswara saat jumpa pers usai acara JAPRI di Gedung Sate, Kamis (13/4/2023)
Kadishub Jabar A. Koswara saat jumpa pers usai acara JAPRI di Gedung Sate, Kamis (13/4/2023) ( Sonora/Indra Gunawan)

Selain itu, Cimalak-Cipali, kata dia memiliki batas waktu operasional, yakni dimulai pada pukul 06.00-15.00 WIB.

“Karena satu jalur, penggunaan dari Cimalaka ke Cipali itu satu arah. Arus mudik satu arah ke timur, arus balik satu arah sampai Cimalaka. Diatur waktu, diizinkan masuk Cimalaka sampai Cipali itu jam 06.00 sampai 15.00 WIB karena beberapa bagian tol itu ada yang gelap tidak ada PJU. Malam dilarang menggunakan segmen Cimalaka-Cipali. Kalau sudah ditutup menggunakan jalur provinsi jalur Sumedang sampai Cirebon,” terangnya.

Mengenai pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik di ruas jalan tol, Koswara menerangkan skemanya sama seperti di jalan nasional dan provinsi.

Penerapannya kata dia akan dimulai pada 17-21 April dan 24-26 April mendatang, kecuali angkutan pengangkut BBM, bahan pokok dan beberapa barang lainnya sesuai ketentuan.

“Jadi untuk jalan nasional, dibatasi mulai dari 17 April mulai pukul 16.00 WIB sampai 21 April. Itu arus mudik untuk jalan nasional dan jalan provinsi. Untuk arus baliknya 24-26 April ada pembatasan kendaraan. Tidak semua kecuali BBM, hewan ternak, pupuk, bahan pokok,” pungkasnya.

Baca Juga: 19 April 2023, Diprediksi Puncak Arus Mudik di Bandara SMB II Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm