Selain itu, Cimalak-Cipali, kata dia memiliki batas waktu operasional, yakni dimulai pada pukul 06.00-15.00 WIB.
“Karena satu jalur, penggunaan dari Cimalaka ke Cipali itu satu arah. Arus mudik satu arah ke timur, arus balik satu arah sampai Cimalaka. Diatur waktu, diizinkan masuk Cimalaka sampai Cipali itu jam 06.00 sampai 15.00 WIB karena beberapa bagian tol itu ada yang gelap tidak ada PJU. Malam dilarang menggunakan segmen Cimalaka-Cipali. Kalau sudah ditutup menggunakan jalur provinsi jalur Sumedang sampai Cirebon,” terangnya.
Mengenai pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik di ruas jalan tol, Koswara menerangkan skemanya sama seperti di jalan nasional dan provinsi.
Penerapannya kata dia akan dimulai pada 17-21 April dan 24-26 April mendatang, kecuali angkutan pengangkut BBM, bahan pokok dan beberapa barang lainnya sesuai ketentuan.
“Jadi untuk jalan nasional, dibatasi mulai dari 17 April mulai pukul 16.00 WIB sampai 21 April. Itu arus mudik untuk jalan nasional dan jalan provinsi. Untuk arus baliknya 24-26 April ada pembatasan kendaraan. Tidak semua kecuali BBM, hewan ternak, pupuk, bahan pokok,” pungkasnya.
Baca Juga: 19 April 2023, Diprediksi Puncak Arus Mudik di Bandara SMB II Palembang