Supersemar: Latar Belakang, Isi dan tujuan

25 April 2023 15:10 WIB
Mari simak latar belakang Supersemar, isi dan tujuannya
Mari simak latar belakang Supersemar, isi dan tujuannya ( )

Sonora.ID - Simak informasi tentang Supersemar, mulai dari latar belakang isi hingga tujuan.

Supersemar merupakan surat yang mengawali terjadinya peralihan kepemimpinan nasional dari pemerintahan Orde lama menuju Orde Baru.

Surat yang dikeluarkan pada 11 Maret 1966 ini, terjadi penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto yang saat itu tengah menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat.

Supersemar dikeluarkan semata-mata untuk mengatasi konflik dalam negeri pada saat itu, salah satunya dipicu peristiwa G30S di 1 Oktober 1965.

Lantas apa latar belakang, isi dan tujuan dari Supersemar?

Latar belakar Supersemar

Supersemar adalah singkatan dari Surat Perintah Sebelas Maret 1966.

Supersemar terjadi karena adanya gejolak dalam negeri usai peristiwa G30S di Oktober 1965.

Baca Juga: Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya, Asal-Usul Terciptanya Piagam Jakarta dan Pancasila

Dalam peristiwa mengerikan itu, tentara menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang dari balik pembunuhuhan tujuh jenderal.

Ini kemudian memicu amarah para pemuda anti komunis, yang selanjutnya membentuk organisasi yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Oktober 1965.

Selain itu, ada juga Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), KABI, KASI, KAWI, dan KAGI, yang semuanya tergabung Front Pancasila yang dilindungi tentara.

Semuanya kemudian menyuarakan protes kepada Soekarno yang dianggap tidak becus mengusut G30S dan buruknya perkonomian di masa pemerintahannya.

Pada inflasi awal 1966 aksi unjuk rasa terjadi di mana-mana, namun Soekarno masih bergeming.

Di 12 Januari 1966, Front Pancasila melakukan demonstrasi di halaman Gedung DPR-GR dan melayangkan tiga tuntutan.

Tiga tuntutan itu dikenal sebagai Tritura:

- Pembubaran PKI

- Pembersihan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur yang terlibat G30S

- Penurunan harga

Tujuan Supersemar

Melihat situasi yang kacau, Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto menitip pesan kepada tiga jenderal.

Tiga jenderal itu adalah Brigjen Amir Machmud (Panglima Kodam Jaya), Brigjen M Yusuf (Menteri Perindustrian Dasar), dan Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Veteran dan Demobilisasi), yang hendak menemui Soekarno.

Baca Juga: Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa Secara Lengkap!

Soeharto meminta Presiden Soekarno untuk memberikan surat perintah untuk mengatasi keadaan apabila diberi kepercayaan.

Setelah pesan itu sampai, Soekarno langsung menandatangani surat perintah untuk mengatasi konflik di 11 Maret 1966 sore.

Surat itu dikenal dengan Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar yang dibuat di Istana Bogor.

Surat Perintah Sebelas Maret bertujuan untuk mengatasi situasi saat itu, yang semakin memanas.

Setelah Supersemar dikeluarkan oleh Soekarno, Soeharto mengambil sejumlah keputusan lewat SK Presiden No 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PBR. Berikut ini isi keputusan tersebut.

Inilah isi dari keputusan tersebut:

- Pembubaran PKI beserta ormasnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang

- Penangkapan 15 menteri yang terlibat ataupun mendukung G30S

- Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.

Isi Supersemar

Sampai saat ini beredar ada tiga versi Supersemar yang tak ada satu pun yang asli.

Ketiga versi ini datang dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Setneg), dan Akademi Kebangsaan.

Meski Supersemar ada beberapa versi, ada beberapa pokok pikiran yang diakui Orde Baru dan dijadikan sebagai acuan yakni:

Baca Juga: Daftar Anggota BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.

- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.

- Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Supersemar: Latar Belakang, Tujuan, Isi, Kontroversi, dan Dampak"

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm