Mekanisme Penyusunan APBN dan APBD di Indonesia

26 April 2023 12:52 WIB
ilustrasi Mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
ilustrasi Mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ( kompas.com)

Kemenkeu mengumpulkan proposal kegiatan dan program dari kementerian dan lembaga yang kemudian akan dievaluasi dan disusun dalam RAPBN.

Setelah RAPBN disusun, Kemenkeu melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

DPR kemudian melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai RAPBN tersebut. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, RAPBN ditetapkan menjadi APBN.

 Baca Juga: Inilah 3 Sumber Pendapatan Negara, Salah Satunya dari Pajak

Penyusunan APBD

Penyusunan APBD dimulai dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh pemerintah daerah.

RPJMD menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun berikutnya.

Pada tahap awal penyusunan APBD, setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyusun proposal kegiatan dan program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Proposal ini kemudian dievaluasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan disusun dalam bentuk RAPBD.

Setelah RAPBD disusun, Bupati atau Walikota mengajukan RAPBD kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk mendapatkan persetujuan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm