Mekanisme Penyusunan APBN dan APBD di Indonesia

26 April 2023 12:52 WIB
ilustrasi Mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
ilustrasi Mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ( kompas.com)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana mekanisme penyusunan APBN dan APBD di Indonesia.

Mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia adalah proses penting yang dilakukan setiap tahun untuk mengatur pengeluaran pemerintah.

APBN merupakan anggaran yang disusun oleh pemerintah pusat, sedangkan APBD adalah anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan mekanisme penyusunan APBN dan APBD di Indonesia.

 Baca Juga: 5 Pengaruh APBN Terhadap Perekonomian Negara

Penyusunan APBN

Penyusunan APBN dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran oleh pemerintah pusat.

Setiap tahun, pemerintah pusat menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berisi visi, misi, dan program pembangunan nasional untuk jangka waktu lima tahun.

RPJMN menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun berikutnya.

Pada tahap awal penyusunan APBN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Kemenkeu mengumpulkan proposal kegiatan dan program dari kementerian dan lembaga yang kemudian akan dievaluasi dan disusun dalam RAPBN.

Setelah RAPBN disusun, Kemenkeu melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

DPR kemudian melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai RAPBN tersebut. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, RAPBN ditetapkan menjadi APBN.

 Baca Juga: Inilah 3 Sumber Pendapatan Negara, Salah Satunya dari Pajak

Penyusunan APBD

Penyusunan APBD dimulai dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh pemerintah daerah.

RPJMD menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun berikutnya.

Pada tahap awal penyusunan APBD, setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyusun proposal kegiatan dan program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Proposal ini kemudian dievaluasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan disusun dalam bentuk RAPBD.

Setelah RAPBD disusun, Bupati atau Walikota mengajukan RAPBD kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk mendapatkan persetujuan.

DPRD kemudian melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai RAPBD tersebut. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD, RAPBD ditetapkan menjadi APBD.

 Baca Juga: Jenis-jenis Belanja Negara, Lengkap dengan Penjelasannya!

Evaluasi APBN dan APBD

Setelah APBN atau APBD ditetapkan, Kemenkeu atau Bappeda melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN atau APBD yang telah disusun.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBN atau APBD tersebut. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah alokasi anggaran sudah tepat, efisien, dan efektif.

Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan APBN atau APBD, Kemenkeu atau Bappeda dapat melakukan perubahan atau penyempurnaan pada APBN atau APBD berikutnya. Evaluasi juga dapat menjadi masukan untuk penyusunan RPJMN, RPJMD, RKPD, atau RKP pada periode berikutnya.

 Baca Juga: Fungsi dan Tujuan APBN dalam Negara yang Penting untuk Diketahui

Kesimpulannya adalah proses penyusunan APBN dan APBD di Indonesia merupakan proses yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Proses ini dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran oleh pemerintah pusat atau daerah, hingga pembahasan dan pengambilan keputusan oleh DPR atau DPRD.

Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target program dan kegiatan serta alokasi anggaran yang tepat, efisien, dan efektif.

Dalam proses penyusunan APBN dan APBD, sangat penting untuk memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Dengan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm