Dalam agama Islam, mubah yakni tindakan atau kegiatan yang diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak)
Bisa dibilang, mubah merupakan hukum yang sifatnya paling netral. Bila dilakukan mendapat pahala, sementara saat ditinggalkan tidak mendapat dosa.
Adapun contoh aktivitas Mubah hukumnya dalam Islam yakni sebagai berikut:
- Berdoa tidak menggunakan bahasa Arab
- Menggunakan media dakwa berbeda-beda
- Memilih warna baju
- Makan minum tidak berlebihan
Peran Mubah Dalam Hukum Islam
Allah SWT menciptakan hukum mubah bukan tanpa alasan. Hukum mubah adalah bersifat netral, yang mana dapat meringankan umat muslim melaksanakan ibadah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Hukum mubah memang akan mendapatkan pahala tetapi hanya Allah SWT yang mengetahuinya.
Sehingga bisa dikatakan jika peran hukum mubah merupakan sebuah keringanan bagi seorang muslim.
Demikian penjelasan mengenai hukum mubah yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: 4 Sumber Hukum Islam yang Telah Disepakati Ulama, Lengkap Penjelasan