Ini berarti bahwa hukum harus mengakomodasi kepentingan semua pihak dan harus berlaku secara adil.
Hukum harus objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada, dan harus menghindari kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat merugikan kepentingan umum.
2. Mengikat
Hukum harus mengikat dan harus dipatuhi oleh semua orang. Dalam hal ini, tidak ada pilihan lain kecuali mematuhi hukum yang berlaku.
Sanksi akan diberikan bagi orang yang melanggar hukum, baik itu berupa sanksi administratif, pidana, atau lainnya.
Baca Juga: 9 Fungsi Lembaga Keluarga, Beserta Penjelasan dan Ciri-Cirinya
3. Stabil
Hukum harus memiliki stabilitas dan kontinuitas. Artinya, hukum harus konsisten dan dapat diandalkan dalam jangka waktu yang panjang.
Jadi, hukum harus mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga mereka dapat merencanakan kehidupan mereka dan melindungi hak-hak mereka dengan lebih baik.
4. Adaptif