“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa diterimanya kelima prinsip itu dan mencantumkannya dalam piagam, akan sangat memperkuat organisasi ini,” kata Soekarno.
Soekarno memutuskan keluar dari PBB
Di tanggal 7 Januari 1965, Soekarno menarik diri dari PBB.
Alasan utama yang mendasari keluarnya Indonesia dari PBB adalah karena saat itu Malaysia diterima oleh PBB sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Soekarno menganggap bahwa Malaysia sebagai negara boneka bentukan Inggris yang mampu mengancam perdamaian di Indonesia.
Baca Juga: Batas Laut Pulau Kalimantan Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB
Benar saja, Federasi Malaya, yang dikenal dengan nama Persekutuan Tanah Melayu sempat ingin menggabungkan Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura menjadi satu negara baru. Indonesia sudah curiga hal itu sebagai bentuk memecah belah Asia Tenggara.
Presiden pertama RI tersebut geram dan mengancam keluar dari PBB jika Malaysia benar-benar dimasukkan sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Ketika pada awal 1965 Malaysia benar-benar diangkat sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Sukarno hilang kesabaran, dan melayangkan surat pengunduran.
Dua tahun usai tragedi pembantaian anggota PKI dan mereka yang tertuduh, upaya Inggris berhasil. MPRS mencabut status kepemimpinan Soekarno.
Ketika pemerintahan digantikan oleh Soeharto, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk kembali bergabung.
Perwakilan Indonesia kembali aktif di markas PBB. Bantuan internasional kembali mengalir ke Indonesia, juga beragam investasi asing dari Inggris dan negara-negara lainnya.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.