Sonora.ID - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda lakukan secara online maupun offline dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan rutin setiap bulannya, dapat diklaim oleh peserta dengan beberapa cara, di antaranya melalui online dan melalui offline.
Namun, ada beberapa syarat serta ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan, seperti peserta telah memasuki usia 56 tahun atau terkena PHK.
Saldo ini dapat peserta cairkan dan gunakan sesuai dengan kebutuhannya. Namun, bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online dan offline?
Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Dari Perusahaan Ke Mandiri
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Selain cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi mobile BPJSTKU dan situs online resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id juga memberikan akses pada peserta untuk mengajukan klaim saldo JHT secara online.
1. Buka salah satu platform yang Anda gunakan, boleh melalui aplikasi BPJSTKU maupun situs online resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Silakan login ke akun BPJS Ketenagakerjaan, kemudian pilih menu ‘Klaim Saldo JHT’.
3. Anda akan menemukan kolom informasi yang perlu diisi. Pada kolom ‘KPJ’, isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan milik Anda. Kemudian pada kolom ‘Keperluan’, pilih ‘Pengajuan Klaim’.
4. Kemudian akan muncul pilihan ‘Jenis Klaim’. Pilih salah satu dari tiga pilihan tersebut yang sesuai kondisi kepegawaian Anda: Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
5. Ketika sudah terisi lengkap, klik ‘Kirim’.
6. Selanjutnya, akan muncul daftar dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan untuk melengkapi persyaratan klaim saldo JHT.
7. Anda akan diinstruksikan untuk mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online. Silakan scan dan unduh melalui aplikasi atau situs online BPJS Ketenagakerjaan. Setelah selesai upload semua dokumen tersebut, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
8. Anda akan menerima email resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan kalau pengajuan klaim secara online telah berhasil. Lalu dalam email yang sama, akan ada informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Bantul Jadi Peserta JKN
9. Pastikan untuk datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang diarahkan oleh email tersebut, pada tanggal dan waktu sesuai dengan instruksi itu, dengan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.
10. Saat dipanggil oleh petugas customer service (CS), Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Petugas CS akan memeriksa seluruh berkas.
11. Jika semua sudah lengkap, CS akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT Anda.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
1. Silakan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Disarankan untuk datang lebih pagi agar mendapat nomor antrean lebih awal.
2. Datang dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk klaim saldo JHT BPJS. Siapkan dokumen asli dan dokumen fotokopi.
3. Saat sampai di kantor cabang, petugas kantor akan memberikan formulir pengajuan klaim yang perlu diisi dengan lengkap. Setelah selesai, kembalikan beserta lampiran dokumen yang telah dibawa sebelumnya.
4. Anda kemudian akan mendapatkan nomor antrean. Silakan menunggu sesuai urutan nomor.
5. Petugas customer service (CS) akan memanggil Anda sembari meninjau ulang isi formulir serta kelengkapan dokumen yang terlampir.
6. Jika ada yang kurang, Anda akan diminta untuk melengkapinya dahulu. Jika semuanya sudah lengkap, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk menemui CS bagian pengajuan klaim.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Sapa Warga Kota Yogyakarta di Mall Pelayanan Publik
7. Setelah mendapat panggilan, CS pengajuan klaim akan memeriksa kembali semua dokumen untuk memastikan kelengkapannya. Jika sudah sesuai, CS akan memberitahukan waktu pencairan saldo JHT Anda.