"Sejak ujicoba dari bulan Januari hingga Mei, sudah ada 11.850 data yang masuk, dan rata-rata penyelesaiannya hanya sekitar 27 menit asalkan persyaratan yang diminta lengkap," tuturnya.
Sementara untuk hasil dokumen catatan sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian dan sejenisnya akan langsung dikirimkan via dokumen PDF ke pemohon.
Selanjutnya, masyarakat bisa memprint sendiri, mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan.
"Lalu untuk dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Identitas dan lainnya masyarakat bisa memilih apakah ingin mencetak sendiri melalui UPT terdekat ataukah diantar melalui program bakujuk langsung ke rumah, Jadi tinggal dipilih," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor mengapresiasi dengan adanya aplikasi Parak Acil Online.
"Pada intinya terbentuk pemerintah, dimana masyarakat itu bisa nyaman mudah dalam mengurus berbagai hal," ujarnya.
Ia juga mengharapkan, aplikasi Parak Acil Online ini dapat diketahui dengan luas oleh masyarakat.
Baca Juga: Covid-19 Tak Lagi Darurat, Ibnu Sina Ingatkan Kebiasaan Ini Dipertahankan!
Sehingga masyarakat dapat paham dan merasa mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik, tapi tetap melalui manualnya tetap ada, karna siapa tau sistemnya bermasalah atau segala macam proses kependudukan tetap dapat berjalan." tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News