Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, meluncurkan aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Parak Acil) Online.
Melalui aplikasi itu, masyarakat hanya bermodalkan smartphone dan Internet untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Mulai dari mengurus KTP-Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga dalam mengurus perpindahan penduduk.
"Bahkan bagi mereka yang masih gaptek (gagal teknologi) atau tidak memiliki smartphone nantinya akan didampingi oleh petugas Disdukcapil untuk mengurusnya," ucap Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan kepada Smart FM Banjarmasin, usai Launching Aplikasi Parak Acil Online, di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (10/5).
"Karena kami membuka beberapa booth yang bekerjasama dengan beberapa lembaga seperti rumah sakit, posyandu, kelurahan, dan sebagainya," tambahnya.
Baca Juga: Sah! Redkar di Banjarmasin Dibagi Zonasi, Berikut Ketentuannya
Yusna menekankan, tidak ada alasan bagi masyarakat tidak bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Pasalnya, masyarakat tinggal mendatangi beberapa booth yang telah disediakan untuk dibantu menguruskan oleh petugas Disdukcapil.
"Sehingga mereka yang melahirkan di rumah sakit misalnya, dapat langsung diuruskan akta kelahiran bayinya disana, dibantu oleh petugas Dukcapil yang ada disana," jelasnya.
Lebih lanjutnya, Ia juga menerangkan dalam proses mengurus dokumen melalui aplikasi Parak Acil Online hanya memerlukan waktu yang singkat saja.
"Sejak ujicoba dari bulan Januari hingga Mei, sudah ada 11.850 data yang masuk, dan rata-rata penyelesaiannya hanya sekitar 27 menit asalkan persyaratan yang diminta lengkap," tuturnya.
Sementara untuk hasil dokumen catatan sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian dan sejenisnya akan langsung dikirimkan via dokumen PDF ke pemohon.
Selanjutnya, masyarakat bisa memprint sendiri, mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan.
"Lalu untuk dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Identitas dan lainnya masyarakat bisa memilih apakah ingin mencetak sendiri melalui UPT terdekat ataukah diantar melalui program bakujuk langsung ke rumah, Jadi tinggal dipilih," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor mengapresiasi dengan adanya aplikasi Parak Acil Online.
"Pada intinya terbentuk pemerintah, dimana masyarakat itu bisa nyaman mudah dalam mengurus berbagai hal," ujarnya.
Ia juga mengharapkan, aplikasi Parak Acil Online ini dapat diketahui dengan luas oleh masyarakat.
Baca Juga: Covid-19 Tak Lagi Darurat, Ibnu Sina Ingatkan Kebiasaan Ini Dipertahankan!
Sehingga masyarakat dapat paham dan merasa mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik, tapi tetap melalui manualnya tetap ada, karna siapa tau sistemnya bermasalah atau segala macam proses kependudukan tetap dapat berjalan." tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News