Bahkan menurutnya, lebih baik lagi jika tim Liaison Officer (LO) atau admin partai politik tersebut datang lebih awal dari pengurus, untuk memastikan kelengkapan dokumen yang akan diserahkan kepada KPU.
"Jadi ketika ada yang tidak sesuai, tak repot, bisa memperbaikinya terlebih dahulu," tambahnya lagi.
Siswandi menambahkan, setelah proses pendaftaran berakhir, pihaknya akan melanjutkan dengan pemeriksaan berkas tiap bacaleg pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Hingga berita ini diturunkan, tercatat baru ada 3 partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara yang lainnya terjadwal melakukan pendaftaran pada tanggal 12-13 Mei.
"Konfirmasi yang kita dapat, untuk tanggal 12 Mei itu ada Partai Golkar, Gelora, Demokrat, PAN dan PPP. Sementara untuk hari Sabtunya, tanggal 13 Mei, itu ada PBB, Gerindra dan PKB," jelas salah satu staf di KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News