Antisipasi Kesalahan Data, KPU Kalsel Imbau Parpol Tidak Mepet Waktu

11 Mei 2023 22:01 WIB
Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reyaan
Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reyaan ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID - Memasuki hari-hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sejumlah partai politik mulai bergerak. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan.

Setelah diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi pendaftar pertama di hari Minggu (07/05) lalu, hari ini, Kamis (11/05) ada dua partai politik yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

Proses pendaftaran sama-sama ditandai dengan Sinoman Hadrah, pawai tradisional khas Banjar yang diiringi dengan doa-doa untuk kesuksesan yang punya hajat.

Kendati demikian, ada dua perbedaan yang mencolok dari proses pendaftaran dua partai politik besar itu di KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada hari ini.

Salah satunya pengembalian berkas pengajuan daftar nama bacaleg dari Partai Nasdem karena adanya ketidaksesuaian data antara dokumen fisik dengan yang tertera di apikasi Silon milik KPU RI.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kalsel Bentuk Kelas Pemilu 

Pengembalian itu dilakukan di sela-sela proses pendaftaran dan penyerahan berkas di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Kamis sore.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reyaan, menuturkan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada partai politik tersebut untuk melakukan perbaikan data, sebelum berakhirnya masa pendaftaran pada 14 Mei 2023 tengah malam.

"Setiap pengajuan yang masuk ke KPU selalu dilakukan pemeriksaan kesesuaian data antara Silon dengan dokumen fisik," tuturnya.

Untuk itu, Ia mengingatkan partai politik untuk tidak mepet waktu pendaftaran agar masih ada kesempatan untuk memeriksa kembali data yang belum lengkap atau salah.

Bahkan menurutnya, lebih baik lagi jika tim Liaison Officer (LO) atau admin partai politik tersebut datang lebih awal dari pengurus, untuk memastikan kelengkapan dokumen yang akan diserahkan kepada KPU.

"Jadi ketika ada yang tidak sesuai, tak repot, bisa memperbaikinya terlebih dahulu," tambahnya lagi.

Siswandi menambahkan, setelah proses pendaftaran berakhir, pihaknya akan melanjutkan dengan pemeriksaan berkas tiap bacaleg pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Hingga berita ini diturunkan, tercatat baru ada 3 partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara yang lainnya terjadwal melakukan pendaftaran pada tanggal 12-13 Mei.

"Konfirmasi yang kita dapat, untuk tanggal 12 Mei itu ada Partai Golkar, Gelora, Demokrat, PAN dan PPP. Sementara untuk hari Sabtunya, tanggal 13 Mei, itu ada PBB, Gerindra dan PKB,"  jelas salah satu staf di KPU Provinsi Kalimantan Selatan. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm