Maka, untuk tahu lebih jauh, simak paparan soal potensi sumber daya alam hutan sebagaimana yang Sonora kutip dari Kompas.com berikut ini.
Potensi Sumber Daya Alam Hutan dan Jenis-jenisnya
Hutan di Indonesia dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung. Berikut ini penjelasan tiga jenis hutan di Indonesia:
Hutan produksi
Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan produksi mencapai 69,4 juta hektar (milik BUMN dan swasta melalui Hak Pengusahaan Hutan/HPH). Hasil hutan yang dimanfaatkan berupa kayu dan nonkayu.
Hasil hutan non kayu adalah buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera, dan lain-lain.
Hasil hutan berupa kayu ada dua, yaitu:
1. Kayu bulat, yakni hasil hutan dalam bentuk batangan pohon yang belum diolah, seperti kayu jati, mahoni, akasia, cendana, pinus.
Baca Juga: 12 Manfaat Hutan Mangrove bagi Lingkungan hingga Ekonomi
2. Kayu olahan, yakni kayu yang telah mengalami pengolahan lebih lanjut seperti kayu gergajian, plywood dan veneer.