Maka, untuk tahu lebih jauh, simak paparan mengenai berbagai perbedaan APBN dan APBD sebagaimana yang Sonora kutip dari Kompas.com berikut ini.
Pengertian APBN
APBN adalah rincian daftar yang dibuat secara sistematis berisi rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun periode anggaran (1 Januari-31 Desember).
Pengertian APBN beserta fungsinya dijelaskan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sebelum disahkan, APBN bernama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN.
RAPBN ini kemudian dibahas bersama antara DPR dan perwakilan pemerintah. Selama pembahasan anggaran, disusun rencana anggaran yang biasanya dibahas di tingkat komisi DPR dengan kementerian/lembaga negara terkait yang jadi pengguna anggaran.
Rencana-rencana anggaran tersebut kemudian akan disusun kembali oleh Kementerian Keuangan yang berperan sebagai bendahara negara.
Fungsi APBN
Merujuk pada Pasal 3 Ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2003, ada 5 fungsi APBN, yakni:
Baca Juga: Biaya Makanan Penambah Imunitas ASN. Pemko Banjarmasin Belum Perlu
- APBN berfungsi sebagai otorisasi di mana, anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.