Menurut Paul Horton dan Chester L. Hunt, lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalani rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Peter L. Berger, lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertenta dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
Menurut Mayor Polak, pengertian lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting.
Menurut W. Hamilton, lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
Menurut Robert Maclver dan C.H. Page, lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Menurut Leopold Von Wiese dan Becker, lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
Menurut Soerjono Soekanto lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Secara umum, fungsi lembaga sosial dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yakni fungsi manifes dan fungsi laten.
Fungsi manifes (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang. Contoh: Lembaga keluarga berfungsi sebagai tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Lembaga ekonomi berfungsi mengatur sistem produksi, distribusi, dan konsumsi barang yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat.
Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada. Contoh: Dalam lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sarana untuk menutup rasa malu dari anggapan yang mengatakan bahwa orang yang tidak menikah berarti tidak laku. Dalam lembaga politik, pemilu dijadikan sarana mendapatkan kekuasaan semata karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.
Merupakan pola pemikiran dan perilaku yang telah ditetapkan
Memiliki tingkat kekekalan tertentu
Memiliki satu atau beberapa tujuan yang ingin dicapai
Memiliki tata tertib dan tradisi yang menjadi panutan secara tertulis atau tidak tertulis oleh anggotanya
Memiliki alat kelengkapan untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan lembaga.
Memiliki simbol, logo atau lambang sebagai ciri khas lembaga tersebut.
Mempunyai idealogi sistem gagasan mendasar yang diterapkan dan dianggap ideal oleh anggotanya.
Adapun ciri khusus lembaga sosial yang didefinisikan oleh JP Gillin, yaitu:
Lembaga sosial merupakan organisasi yang pola pemikiran dan perilakunya terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat. Lembaga sosial terdiri dari kebiasaan perilaku dan unsur budaya lain yang menjadi satu unit fungsional.
Lembaga sosial akan terus dipelihara dan dibakukan sehingga dicirikan memiliki suatu tingkat kekekalan tertentu
Lembaga sosial mempunyai satu atau lebih tujuan tertentu
Terdapat alat dan perlengkapan yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut
Mempunyai aturan dan tata tertib yang dapat d dokumentasikan secara tertulis maupun tidak tertulis