Dalam buku Sosiologi Jilid 3 dijelaskan bahwa lembaga sosial berasal dari istilah bahasa Inggris yaitu social institution yang merujuk pada dua pengertian, yakni sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial.
Para pakar belum menyepakati tentang pengertian istilah social institution ke dalam istilah baru.
Pada umumnya, mereka menerjemahkannya berdasarkan aspek mana yang lebih diutamakan.
Koentjaraningrat misalnya lebih mengutamakan sistem nilai dan norma sehingga ia menerjemahkan social institution itu sebagai pranata sosial.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menerjemahkan social institution sebagai lembaga kemasyarakatan.
Ada beberapa pengertian lembaga sosial menurut para ahli sosiologi, yaitu:
Menurut Paul Horton dan Chester L. Hunt, lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalani rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Peter L. Berger, lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertenta dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
Menurut Mayor Polak, pengertian lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting.
Menurut W. Hamilton, lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
Menurut Robert Maclver dan C.H. Page, lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Menurut Leopold Von Wiese dan Becker, lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
Menurut Soerjono Soekanto lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Fungsi Lembaga Sosial
Secara umum, fungsi lembaga sosial dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yakni fungsi manifes dan fungsi laten.
Fungsi manifes (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang. Contoh: Lembaga keluarga berfungsi sebagai tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Lembaga ekonomi berfungsi mengatur sistem produksi, distribusi, dan konsumsi barang yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat.
Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada. Contoh: Dalam lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sarana untuk menutup rasa malu dari anggapan yang mengatakan bahwa orang yang tidak menikah berarti tidak laku. Dalam lembaga politik, pemilu dijadikan sarana mendapatkan kekuasaan semata karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.
Merupakan pola pemikiran dan perilaku yang telah ditetapkan
Memiliki tingkat kekekalan tertentu
Memiliki satu atau beberapa tujuan yang ingin dicapai
Memiliki tata tertib dan tradisi yang menjadi panutan secara tertulis atau tidak tertulis oleh anggotanya
Memiliki alat kelengkapan untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan lembaga.
Memiliki simbol, logo atau lambang sebagai ciri khas lembaga tersebut.
Mempunyai idealogi sistem gagasan mendasar yang diterapkan dan dianggap ideal oleh anggotanya.
Adapun ciri khusus lembaga sosial yang didefinisikan oleh JP Gillin, yaitu:
Lembaga sosial merupakan organisasi yang pola pemikiran dan perilakunya terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat. Lembaga sosial terdiri dari kebiasaan perilaku dan unsur budaya lain yang menjadi satu unit fungsional.
Lembaga sosial akan terus dipelihara dan dibakukan sehingga dicirikan memiliki suatu tingkat kekekalan tertentu
Lembaga sosial mempunyai satu atau lebih tujuan tertentu
Terdapat alat dan perlengkapan yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut
Mempunyai aturan dan tata tertib yang dapat d dokumentasikan secara tertulis maupun tidak tertulis
Jenis Lembaga Sosial
Dalam buku Pasti Bisa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII, lembaga sosial terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:
1. Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan institusi pertama yang dimasuki individu setelah dilahirkan.
Keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat, atau pemerintah.
Keluarga memiliki beberapa fungsi yaitu:
Fungsi perlindungan: keluarga sebagai tempat berlindung bagi anggotanya, baik secara fisik maupun psikis.
Fungsi reproduksi: keluarga sebagai sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum negara.
Fungsi sosialisasi: keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang membentuk kepribadian anak sehingga keluarga juga merupakan lembaga belajar bagi anak dan sekaligus penentu masa depan anak ketika bersosialisasi.
Fungsi afeksi: keluarga merupakan tempat pertama seorang anak mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya.
Fungsi ekonomi: orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Peran ini bisa. dilakukan oleh ayah ataupun ibu.
Fungsi edukatif: keluarga merupakan tempat pertama bagi seorang anak untuk belajar mengenal, mengerti, dan memahami sesuatu hal.
2. Lembaga Agama
Agama merupakan salah satu lembaga yang sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia.
Agama adalah ajaran yang mengatur kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya.
Adapun fungsi lembaga agama yaitu:
Fungsi ajaran: agama memberikan tujuan atau orientasi hidup manusia.
Fungsi hukum: agama memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah
Fungsi sosial: aturan agama dapat diterapkan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan hubungan antarmanusia dalam masyarakat.
Fungsi ritual: ajaran suatu agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya.
Fungsi transformatif, agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
3. Lembaga Ekonomi
Jenis lembaga sosial selanjutnya adalah lembaga ekonomi.
Lembaga ekonomi adalah lembaga yang berfungsi mengatur segala kegiatan ekonomi, mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Adapun fungsi lembaga ekonomi yaitu:
Mengatur produksi barang dan jasa
Mengatur distribusi barang dan jasa
Mengatur konsumsi barang dan jasa
4. Lembaga Pendidikan
Pendidikan adalah suatu kegiatan membimbing, mengajar atau latihan untuk menyiapkan peserta didik di masa depan.
Pendidikan dilakukan melalui tiga jalur:
pendidikan dalam keluarga (pendidikan informal), yaitu pola pendidikan yang dilakukan orang tua
Pendidikan di sekolah (pendidikan formal), yaitu pendidikan yang diselenggarakan di sekolah secara resmi, baik oleh pemerintah (sekolah negeri) maupun lembaga-lembaga swasta (sekolah swasta), mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Pendidikan dalam masyarakat (pendidikan nonformal), yaitu pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sehingga tidak terlalu terkait dengan waktu dan jenjang pendidikan.
5. Lembaga Politik
Lembaga politik adalah institusi yang memiliki kegiatan dalam suatu negara atau pemerintahan, baik berkaitan dengan proses untuk menentukan maupun melaksanakan tujuan negara.
Di Indonesia, lembaga politik yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ada pula lembaga yang berkaitan dengan kepartalan, pemilihan umum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Lembaga politik memiliki fungsi:
Melembagaan norma melalui undang-undang
Melaksanakan undang-undang yang telah disetujui
Menyelesaikan konflik
Menyelenggarakan pelayanan umum
Melindungi warga negara
Contoh Lembaga Sosial
Berdasarkan jenisnya, berikut contoh-contoh lembaga sosial:
1. Contoh Lembaga Sosial di Bidang Pendidikan:
Taman Kanak-kanak (TK)
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekola Menengah Atas (SMA)
Madrasah Aliyah
Sekolah Menengah Kejuruan
Kelompok Bermain (KB)
Lembaga Khusus
2. Contoh Lembaga Sosial di Bidang Ekonomi:
Pasar
Kementerian Perdagangan
Kementerian Pertanian
Kementerian Perikanan
Kementerian Negara Koperasi dan UKM
3. Contoh Lembaga Sosial di Bidang Kebudayaan
Yayasan Lembaga Budaya Nusantara
Lembaga Peduli Seni Batu Bara
Lembaga Seniman budaya muslim Indonesia
Lembaga Kebudayaan Betawi
LKN
4. Contoh Lembaga Sosial di Bidang Agama
Majelis Ulama Indonesia
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia
Parisada Hindhu Dharma Indonesia
Perwakilan Umat Buddha Indonesia
5. Contoh Lembaga Sosial di Bidang Politik
Presiden dan Wakil Presiden
DPR
MPR
BPK
MA
MK
KY
6. Contoh Lembaga Sosial dalam Keluarga
KUA
Pengadilan Agama
Lembaga Perlindungan Anak
KPAI
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
PKK
Pos Pelayanan Terpadu
Karang Taruna
Itulah ulasan tentang pengertian lembaga sosial beserta fungsi, ciri-ciri, jenis dan contohnya.