“Kami sangat berterima kasih terhadap kejaksaan sudah mengadakan pojok konsultasi dan pelayanan hukum di Balaikota,” katanya.
“Sehingga jika ada permasalahan dari SKPD mau BUMD dan BUMN bisa di konsultasikan agar bisa ada jalan keluar,” sambungnya lagi.
Ikhsan juga menuturkan bagi kepala SKPD yang mau ke Pojok konsultasi dan pelayanan hukum itu bukan berarti bermasalah.
“Yang hadir disana bukan berarti bermasalah, tetapi agar ada penjelasan atau tidak salah langkah,” tandasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Usut Kafe Pelanggar Perda di Banjarmasin, Pemilik: Kaji Sebelum Aksi!