“Saya mengapresiasi dan berterima kasih karena dari tahun ke tahun bantuan dan hubungan baik mulai dari Kejaksaan Agung di tingkat pusat, kejaksaan di provinsi, daerah, kabupaten dan kota terjalin dengan sangat harmonis sehingga Program JKN tetap bertahan dan berjalan dengan baik. Kami juga akan bersama menyusun rencana kerja serta metode monitoring evaluasi yang efektif dan sesuai paska dilakukannya perubahan kebijakan SKK,” ujar Dwi.
Dwi juga mengatakan dengan sinergi yang semakin erat gelombang manfaatnya diharapkan akan terasa nyata di masyarakat.
Tak hanya jumlah kepesertaan yang meningkat tetapi angka keaktifan peserta juga diharapkan ikut terdongkrak.
Keaktifan inilah yang menjadi penentu apakah peserta dapat mengakses layanan kesehatan.
Dwi berharap peserta bisa menggunakan kepesertaannya untuk berobat tanpa ada hambatan karena ketidakpatuhan pemberi kerja yang tidak membayar iuran.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 193.644 Penumpang Menggunakan KAI Bandara Yogyakarta dan Medan Selama Masa Angkutan Lebaran 2023