Pengertian APBN dengan Tujuan dan Fungsi bagi Negara

31 Mei 2023 15:15 WIB
Ilustrasi pengertian APBN
Ilustrasi pengertian APBN ( )

Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas tentang pengertian APBN yang dilengkapi dengan tujuan dan fungsi bagi negara.

Perencanaan keuangan menjadi salah satu aspek penting yang harus dilakukan oleh setiap individu atau lembaga, termasuk negara.

Kamu mungkin mengenal istilah perencanaan keuangan tersebut sebagai APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Meskipun sudah cukup familiar, kamu bisa mengetahui pengertian APBN berikut ini dengan tujuan dan fungsinya bagi negara.

Pengertian APBN

Baca Juga: Sistem Ekonomi Tradisional dengan Pengertian, Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat diartikan sebagai rencana pengeluaran dan penerimaan negara di tahun mendatang. Anggaran ini berkaitan dengan rencana dan proyek jangka panjang dari pemerintah.

Pengertian dari APBN sendiri mengacu pada Undang-undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang meliputi:

  • Rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR (Pasal 1, Ayat 7).
  • Terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (Pasal 11, Ayat 2).
  • Meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (Pasal 4).
  • Ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang (Pasal 11 Ayat 1).
  • Mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Pasal 3, Ayat 4).

Sebelum disahkan, pemerintah akan membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dikenal dengan RAPBN.

Pembahasan terkait APBN ini harus melewati proses yang cukup panjang karena melibatkan banyak pihak, seperti tingkat komisi DPR dan kementerian/lembaga yang terlibat.

Tujuan APBN

Tentu saja, APBN ini memiliki tujuan yang penting bagi roda perekonomian negara bagi masyarakat Indonesia.

APBN dibuat sebagai aturan yang meliputi pendapatan dan pengeluaran negara untuk meningkatkan produksi serta kesempatan kerja.

Baca Juga: 4 Pelaku Ekonomi dan Perannya

Dengan begitu, anggaran ini dapat membantu dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi sampai kesejahteraan masyarakat tercipta.

Selain itu, tujuan APBN juga sebagai penyesuaian asumsi dasar makro yang dibuat dalam bentuk RAPBN terlebih dahulu dan akan disahkan DRP menjadi APBN jika sudah sesuai tujuan.

Fungsi APBN

Fungsi dari APBN tertuang di dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 3 Ayat 4 tentang Keuangan Negara yang meliputi enam hal, yaitu:

  1. APBN berfungsi sebagai otorisasi dengan melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang sedang berlangsung
  2. APBN berfungsi sebagai perencanaan yang menjadi pedoman bagi manajemen untuk membuat rencana kegiatan di tahun bersangkutan
  3. APBN berfungsi sebagai pengawasan yang menjadi pendoman untuk menilai suatu kegiatan dari pemerintahan negara itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan atau tidak
  4. APBN berfungsi sebagai alokasi agar anggaran negara terarahkan dengan baik, sehingga angka pengangguran dapat berkurang dan efisiensi perekonomian meningkat
  5. APBN berfungsi sebagai distribusi yang berartikan bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan keadilan dan kepatutan
  6. APBN berfungsi sebagai stabilisasi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental dalam perekonomian negara

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm