Banjarmasin, Sonora.ID - Dalam waktu dekat, DPRD Kalimantan Selatan akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengukuhkan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk dua anggotanya.
Yakni untuk anggota Fraksi Golkar, Hasanuddin Murad, yang meninggal dunia pada pertengahan bulan lalu, dan untuk anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haryanto, yang mengundurkan diri belum lama ini.
Hal itu dipastikan langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, saat ditemui belum lama ini.
"Kita akan jadwalkan pengukuhan PAW pada bulan Juni ini, untuk melengkapi keanggotaan kita menjadi 55 orang," tuturnya kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini prosesnya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI, setelah sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas, Pelaku Usaha di Banjarmasin Dilatih Inovasi dan Higienitas
Untuk pengganti yang akan diambil sumpahnya nanti, diakuinya sudah ada nama yang ditunjuk sesuai dengan urutan saat Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Di mana untuk pengganti mendiang Hasanuddin Murad adalah peraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II Kabupaten Barito Kuala, yakni atas nama Susan.
Yang bersangkutan merupakan kader senior Partai Golkar yang saat ini menduduki posisi Wakil Ketua Bidang Hukum di kepengurusan tingkat provinsi.
Pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, partai tersebut berhasil meraih dua kursi, yakni atas nama Hasanuddin Murad dan Karlie Hanafi Kalianda.
Sementara untuk PAW atas nama Haryanto, akan digantikan oleh Fahruri yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan I Kota Banjarmasin.
Kendati demikian, Fahruri rupanya bukan peraih suara terbanyak kedua di bawah Haryanto, melainkan berada di nomor urut yang cukup jauh.
Hal itu terjadi karena calon legislatif yang berada di atasnya mengundurkan diri sehingga dicoret dari daftar.
Khusus untuk alasan Haryanto yang selama ini sudah duduk beberapa periode di DPRD Kalimantan Selatan, Supian mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau," jelasnya lagi.
Ia berharap dengan lengkapnya lagi keanggotaan di DPRD Kalimantan Selatan, tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat dapat semakin maksimal dilakukan.
Meskipun jika dilihat dari masa baktinya hanya kurang dari satu tahun, mengingat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 akan digelar pada 14 Februari mendatang.